Pamatwil Polda Sumut Lakukan Pengecekan Pos Penyekatan di Wilayah Batu bara
RIAUPUBLIK.COM, BATUBARA- Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. mendampingi Kunjungan Perwira Pengamat Wilayah ( Pamatwil ) Polda Sumut dalam cek Pos Penyekatan di lakukan oleh Karo Logistik Polda Sumut Kombes Pol .Drs . Diat Cahardy , dan Die Samapta Polda Sumut Kombes Pol .Yus Nurjaman di perbatasan wilaya hukum Polres Batu bara , pada Senin ( 10/5/2021 ).
Dalam Pengecekan Chack Point' di wilayah Kab.Batu bara Kedua perwira Polisi Polda Sumut ini melakukan pengecekan kesiapan Personil tugas dan Fasilitas serta alat alat yang di Perlukan setiap Pos tersebut dalam melaksanakan Oprasi Ketupat Toba tahun dan penyekatan larangan mudik tahun 2021 ini.
Kombes Pol Diat Chardy menjelaskan " Tahun ini kita harus melakukan penegakan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid 19 di masa Idul Fitri 1442 H nanti , untuk itu di setiap perbatasan Kita harus melakukan pemeriksaan kepada kendaraan di seluruh wilaya perbatasan yang ada di Sumatra Utara , baik jalan darat dan laut , semua kendaraan yang keluar masuk harus memilik Surat izin Keluar masuk ( SIKM ) dan kita harus melakukan putar balik bagi kendaraan yang tak memilikinya .
Bagi mereka yang melanggar atau coba coba menghalangi ketegasan ini akan di berikan sangsi hukum pidana , kecuali untuk masyarakat yang sedang melakukan kunjungan musibah kemalangan atau yang persalinan ke rumah sakit . Kepada para personil bagi yang bertugas Saya mengharapkan , Laksanakan tugas ini dengan sebaik baik nya tetap semangat dan utamakan keselamatan . Perbanyak sosialisasi kepada masyarakat untuk di larang mudik, Personilharus lebih terkesan humanis dan ramah kepada masyarakat , ungkap Diat.
Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. mendampingi dan membawa Perwira Pemantau wilayah ke setiap Perbatasan Wilaya hukum Polres Batu bara di jalan Lintas Sumatra yang Berada di perbatasan Tebing tinggi Kab. Batu bara . Kec. Laut Tador , Simalungun dan Kab. Batu bara di Kecamatan Lima Puluh , juga Asahan dan Kab. Batu bara di Simpang Seii Bejangkar kab.Batu bara . Chack Point' Ketiga wilayah perbatasan ini adalah pos Penyekatan yang berada di wilayah Hukum Polres Batu bara . ( Boim ).