Lapor Pak #Kapolri...! Ini Kutukan MPBI inhu Aksi Premanisme Buruh Di Pabrik PT KAS


INHU, RIAUPUBLIK.COM--  Sejumlah organisasi serikat buruh di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, mengutuk aksi premanisme yang mengatasnamakan diri dari Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI), aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh ratusan orang dengan korban sedikitnya ada 5 orang dari pengurus Serikat Pekerjaan- Niaga Bank Jasa dan Asuransi (SP-NIBA) yang terjadi di halaman pabrik PT Karisma Agro Sejahtera (PT KAS) Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku Rabu (19/5/2021) kemarin.

"Kami yang tergabung dengan di MPBI Inhu, terdiri dari lima federasi mengutuk dengan keras kejadian premanisme atas nama serikat di pabrik PT KAS Kecamatan Batang Cenaku," kata ketua Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Kabupaten Inhu Zulpendy kepada wartawan Kamis (20/5/2021) di Pematang Reba.

Atas aksi peremanisme pengeroyokan yang mengatas namakan serikat pekerja dan menimbulkan korban, kata Zulpendy, tidak bisa ditolerir lagi, aparat penegak hukum harus memberikan sanksi berat kepada pelaku dan pemerintah daerah segera membekukan organisasi buruh yang menggunakan cara-cara peremanisme dan membubarkan organisasi pekerja tersebut.

"Aksi pengeroyokan didepan umum dan di hadapan polisi saat itu menimbulkan korban yang menderita dan menjalani rawat inap, juga hampir mengorbankan polisi, kami minta Pemda membekukan serikat pekerja SPTI di Inhu yang menggunakan cara peremanisme" kata Zulpendy.

Ditegaskan Zulfendy, hal semacam itu harusnya, tidak boleh lagi terjadi di Kabupaten Inhu yang kita cintai, semua serikat pekerja punya hak yang sama untuk dapat pekerjaan dan tidak ada lagi monopoli pekerjaan serta tidak boleh hanyalah serikat tertentu yang dapat pekerjaan, semua serikat pekerja yang menggunakan cara-cara peremanisme di Inhu harus disikapi serius oleh pemerintah Kabupaten Inhu. 

"Apabila ini terus dibiarkan akan berdampak buruk kedepannya, seolah-olah ada pembiaran baik itu secara administrasi maupun secara hukum," ujarnya.

Dikatakannya juga, bahwa kejadian pengeroyokan didepan pabrik PT KAS sudah bisa anggap kejadian luar biasa dan penganiaayan berat serta pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) oleh oknum serikat pekerja tertentu dan harus diproses secara hukum.

"Mereka sudah menganggap hukum tidak berlaku lagi di negeri ini, sehingga menerapkan cara cara peremanisme," kata Zulfendy yang juga salah satu ketua serikat di MPBI Kabupaten Inhu.

Pihaknya dari MPBI dan 5 serikat pekerja lainya, terus memantau kasus pengeroyokan di lokasi depan pabrik PT KAS tersebut, MPBI minta penyidik Polres Inhu serius menangani perkara penganiayaan berat di depan pabrik PT KAS kamrin, dan pihaknya juga menyesali atas tidak adanya sikap pemerintah daerah mengantisipasi hal semacam itu terjadi di Inhu.

"Polemik antar serikat boleh dikatakan seperti bom waktu di Inhu, karena tidak ada ketegasan sedikitpun dari pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan monopoli serikat pekerja," ungkapnya. 

Pihak MPBI Kabupaten Inhu selama menilai, semua permasalahan serikat pekerja yang terjadi di Inhu terkesan ada pembiaran dikarenakan banyaknya kepentingan pihak-pihak tertentu. 

"Mungkin melalui bupati baru di Inhu, nanti kami berharap pemerintah bisa bersikap tegas dalam menyikapi hal-hal semacam ini," harapnya.

Dengan tegas lagi Zulfendy meminta kepada Kapolres Inhu menindak dengan tegas siapapun yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pengurus SP-NIBA di Desa Batu Papan, baik itu yang di lapangan maupun aktor intelektualnya. 

"Pemerintah harus secepatnya membuat satu keputusan baik, yaitu Perda maupun Perbup untuk menertibkan serikat serikat yang bergaya premanisme," harapnya. 

MPBI Inhu memantau proses perkara pengeroyokan dan pelaku peremanisme dari serikat pekerja, jika tidak berjalan sesuai ketentuan, tidak tertutup kemungkinan dari lima federasi serikat pekerja di Inhu akan turun meminta Forkompinda Inhu mengambil langkah tegas. **

Related

Ekonomi 8026704816119967787

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item