Agam Ketua DPC JPKP Nasional Bondowoso Akan Pertanyakan Perubahan Anggaran Penanggulangan Covid-19


RIAUPUBLIK.COM, BONDOWOSO - Ketua DPC JPKP Nasional bersama rekan rekan peduli masyarakat Bondowoso mengatakan berencana akan segera mengajukan surat untuk Audiensi dengan instansi terkait selaku pengguna anggaran. Pada rencana Audiensi nanti yang akan kami pertanyakan dikemanakan saja anggaran Covid dibelanjakan. Termasuk distribusi barang-barang yang telah dilakukan serta kontrak-kontraknya, apakah sudah masuk LPSE atau belum dan lain sebagainya.

“Sebagai fungsi pengawasan dan fungsi kontrol dari masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 dan  Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia

Nomor 71 Tahun 2001, melalui Audiensi sebagai bentuk penguatan Kapasitas Kelompok Masyarakat  dan / atau Organisasi Kemasyarakatan, agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan pihak eksekutif yakni Dinas Pendidikan, Kesehatan dan PUPR serta intansi lain berkaitan agar bisa didapat secara komprehensif penggunaan anggaran Covid-19. Dengan demikian kami akan meminta informasi sebuah penjelasan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, agar tahu jumlah anggaran yang telah dibelanjakan, karena mengingat  APBD Bondowoso telah dilakukan perubahan untuk refocusing dan bentuk pembelanjaan anggaran tersebut dikemanakan harus jelas. Ini penting agar masyarakat mengetahui untuk apa saja uang di APBD dibelanjakan,” sebut Agam, Ketua DPC JPKP Nasional Bondowoso.

Dia juga akan berencana meminta informasi terkait belanja-belanja Alat Pelindung Diri (APD) di Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan. Juga terutama Dana yang diswakelolakan oleh Pemerintah, karena menurutnya diduga kuat kemungkinan terjadi tumpang tindih anggaran bahkan Double Account sehingga sangat berpeluang terjadi ‘kebocoran’ atau korupsi. Dia mengambil contoh anggaran swakelola di salah satu dinas sebesar Rp. 9 M dan Penunjukan Pengadaan Jasa Makan Minum walau hanya sebesar 100 jutaan lebih tetapi ada terjadi Double Account  di dinas tersebut, belum lagi pusat secara resmi mengubah alokasi anggaran dana desa menjadi bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan tersebut, merupakan kegiatan penanganan dampak virus Corona yang memberikan efek negatif terhadap perekonomian, dimana bicara perihal covid-19, Pemerintah Bondowoso rilis resmi menunjukkan data sudah memasuki zona hijau bahkan pasien terconfirm sedang dirawar tinggal 8 orang, sebesar berapa miliar kebutuhan anggaran penanggulangan covid - 19 di Bondowoso yang pasti ?

"Pasalnya semua hasil Investigasi kami, adalah sesudah terjadi perubahan anggaran yang berawal dari dasar adanya refocusing, penurunan APBD dan PAD karena Covid-19 . Kemudian dukungan penanganan kesehatan dengan anggaran sebesar Rp 10,5 M untuk penanganan Covid-19. Mendukung program recovery ekonomi dampak Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp. 14,3 M", ungkapnya

“Kemungkinan dugaan indikasi adanya tumpang tindih anggaran dan double account sangat mungkin terjadi. Ini karena ada beberapa instansi mengadakan barang dengan jenis dan spesifikasi yang sama,  ini yang ingin kita selidiki  dan kami akan ajukan surat pemberitahuan terlebih dahulu ke Inspetorat, rencananya minggu depan setelah semua data akurat kami satukan untuk kami lampirkan dalam surat tersebut dengan tembusan ke pusat dan propinsi,” terang Agam mengungkapkan.

Upaya JPKPN Bondowoso mengungkap penggunaan dana Covid-19, juga mendapat dukungan oleh masyarakat. Bahkan dimintakan bila telah ada temuan, segera geser ke aparat penegak hukum agar diproses. Jangan sampai ada oknum yang ‘menari-nari’ di atas penderitaan rakyat dengan menggunakan uang APBD. Seperti diketahui pelaku tindak pidana korupsi dana bantuan sosial, sanksinya lebih besar sampai ancaman hukuman mati.

“ Sudah saatnya dilakukan bongkar-bongkar, juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat, para sahabat aktivis untuk mengungkap dugaan korupsi dana Covid kemudian dilimpahkan ke kepolisian atau kejaksaan. Kalau perlu bisa langsung ke KPK yang sudah banyak menangkap pelaku-pelaku korupsi dana Covid,” Sebut  Nusul Bahri, selaku Divisi Monitoring dan Investigasi JPKPN Bondowoso. (TIM)

Related

Ekonomi 8337305512461158814

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item