Ketua Komisi II Bantah DPRD Natuna Hambat Investasi Masuk

NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki menepis anggapan bahwa, pihaknya menghambat investasi, dengan cara meminta penghentian sementara kegiatan di Pulau Karang Aji Kecamatan Serasan.

“Dalam paripurna kita semuanya sepakat, tidak ada yang menghambat investasi masuk, akan tetapi regulasinya harus jelas dulu,” ujarnya kepada awak media, dilansir dari hariankepri.com.

Ia menegaskan, yang diminta adalah kejelasan dari kepemilikan lahan, bahwa tidak boleh hak milik akan tetapi hak pakai.

“Seluruh anggota DPRD welcome terhadap investasi apalagi di sektor pariwisata,” terangnya.

Namun menurut Marzuki, kepastian kepada investor harus tetap diberikan, jangan sampai mereka sudah melakukan investasi besar-besaran tetapi izinnya bermasalah.

“Kita maunya jelas dulu aturannya, apakah dengan sistem sewa, terus kita ingin ada kompensasi juga untuk daerah,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ilyas Sabli yang mendukung investasi pariwisata termasuk objek wisata Pulau Karang Aji, dengan catatan tetap berepdoman kepada perundang-undangan yang berlaku.

“Kita di Provinsi tidak langsung bersentuhan dengan permasalahan teknis di lapangan, jadi selama investasi itu dianggap memberi kontribusi positif buat PAD tentu harus kita dukung,” pungkasnya. (***)

Related

Natuna 1579333864541498817

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item