Gubri Minta Pemkab dan Pemko Segera Realokasi Anggaran

Kamis, 23 April 2020
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Gubernur Riau, H Syamsuar menegaskan pihaknya realokasi anggaran untuk penanganan Virus Corona. Hal yang sama juga dimintanya untuk Pemkab dan Pemko di Riau saat ini

“Pergeseran anggaran terkait Covid-19 wajib dilaksanakan. Kalau Pemprov Riau sudah melaksanakan pergeseran anggaran, harapan kami pemerintah kabupaten dan kota juga melakukan hal yang sama,” kata Gubri di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (22/4/2020).

Ia menjelaskan, bahwa pergeseran anggaran ini juga guna untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 dalam rangka penanganan corona disease atau Covid-19.

Dimana, SKB dua Menteri ini mengharuskan pemerintah daerah sekurang-kurangnya melakukan penyesuaian pemangkasan anggaran 50 persen pada pos anggaran tertentu seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.

“Pergeseran anggaran ini juga difokuskan pada tiga hal yaitu terkait kesehatan, dampak ekonomi dan memberikan jaminan dan jaring pengamanan sosial,” ujarnya lagi. (adventorial/Rol)

Related

Galery 1490445101751482452

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item