Ditengah C-19 Jokowi Minta Bansos Harus Transparan, Ds Sagala: Surati Mintak KPK Telisik Bansos Riau
https://www.riaupublik.com/2020/05/ditengah-c-19-jokowi-minta-bansos-harus.html
Selasa, 5 Mei 2020
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Polemik Copid- 19 Dari Penetapan PSBB Di Kota Pekanbaru (Riau) Hingga Bansos penyaluran Menjadikan Virus Kedua Bagi Warga Pekanbaru, Pasalnya setelah Ditetapkan nya PSBB kota pekanbaru pada 17 April 2020. terungkap Pendataan Baru Berjalan Tingkat RT/ RW mendata Warga lingkungan nya, namun Pendataan Tak semulus Yang Diharapakan Warga Pekanbaru. Muncul Kisruh saat Pemko Pekanbaru Mulai Menyalurkan Bantuan Ditengah Penerapan PSBB Yang Telah Berjalan, alhasil Setelah Bantuan Mulai disalurkan BOM Bansos C-19 yang disalurkan oleh Pemko Pekanbaru meledak, Forum RT/ RW Menolak Bantuan Pemko Pekanbaru Yang Akan Di salurkan.
Atas Kejadian Ini H.Ds Sagala Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPP LPPNRI) Riau Memprotes keras Kelakuan Pemko Pekanbaru, dia Menilai Seharusnya jauh Hari. Sebelum Pemko Menerapkan PSBB dampak Pendemik C-19 Wabah Bencana Bukan Alam Ini, Pemko Pekanbaru seharusnya Sudah Menakar Kekuatan Nya atas pemberlakuan PSBB dari anggaran serta Pendataan yang akurat pada Warganya, selaku walikota pejabat tinggi Di pemerintahan Pekanbaru. Firdaus yang menjabat sudah dua priode yang dipercaya oleh masyarakat Kota Pekanbaru seharusnya dia memaknai artinya dipilih hingga bisa duduk sebagai walikota dua priode, dimasah berakhirnya jabatan beliau selaku Walikota berbuat baiklah pada Warganya jangan menimbulkan kecemasan Dimasa Bencana Korona.
" Saya menilai Sebenarnya pemko pekanbaru belum siap menerapkan PSBB Ditengah Bencana Korona ini, sebab saat pemberlakuan penerapan PSBB malah kerincuan yang terjadi di tengah masayrakat, saya sangat menyayangkan kejadian ini, bukan hanya pada warga malah, kerincuat ini terjadi pada pemerintahan Yang di Pimpin Firdaus Selaku Walikota pada Anggota DPRD Kota pekanbaru, Ada apa? ini jadi petanyaan besar buat kami selaku Lembaga LPPNRI Riau."Ungkap Ds Sagala.
Lanjutnya," Kami mengikuti Issu gejolak Pertama sekali Ditetapkan nya PSBB Tertanggal 17 April 2020. kami menilai kesalahan ini terletak tidak transparannya Sistem Penerapan PSBB Hingga Bantuan Basos Dampak Pendemik Virus Korona, karena itu kami melayangkan surat permohonan pada Lembaga KPK untuk turun melihat dan telisik kisru Bantuan Bansos Di Pemerintahan kota pekanbaru, sampai tingkat Provinsi Riau."Tutup Ketua DPP LPPNRI Riau H. Dedi Syaputra Sagal.
Sementara itu Tegaskan Presiden Joko Widodo meminta agar bantuan sosial bansos segera diberikan kepada masyarakat di tengah pandemi virus Corona, data penerima bansos harus transparan agar tidak timbul kecurigaan.
“Saya banyak mendengar dan melihat tentang Orang-Orang yang tidak mendapatkan bantuan dari Kepala Daerah dengan alasan tidak ada data yang lengkap mengenai penduduknya”.
“Yang lebih memperihatinkan, saat Ini yakin telah membuat saya kecewa kepada orang-orang yang sudah memanfaatkan situasi Covid-19. Seperti Ini malah tambah me Ngada-ada”.
“Banyaknya Warga masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan hanya gara-gara sebagian orang yang memanfaatkan hak orang lain. ***
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Polemik Copid- 19 Dari Penetapan PSBB Di Kota Pekanbaru (Riau) Hingga Bansos penyaluran Menjadikan Virus Kedua Bagi Warga Pekanbaru, Pasalnya setelah Ditetapkan nya PSBB kota pekanbaru pada 17 April 2020. terungkap Pendataan Baru Berjalan Tingkat RT/ RW mendata Warga lingkungan nya, namun Pendataan Tak semulus Yang Diharapakan Warga Pekanbaru. Muncul Kisruh saat Pemko Pekanbaru Mulai Menyalurkan Bantuan Ditengah Penerapan PSBB Yang Telah Berjalan, alhasil Setelah Bantuan Mulai disalurkan BOM Bansos C-19 yang disalurkan oleh Pemko Pekanbaru meledak, Forum RT/ RW Menolak Bantuan Pemko Pekanbaru Yang Akan Di salurkan.
Atas Kejadian Ini H.Ds Sagala Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPP LPPNRI) Riau Memprotes keras Kelakuan Pemko Pekanbaru, dia Menilai Seharusnya jauh Hari. Sebelum Pemko Menerapkan PSBB dampak Pendemik C-19 Wabah Bencana Bukan Alam Ini, Pemko Pekanbaru seharusnya Sudah Menakar Kekuatan Nya atas pemberlakuan PSBB dari anggaran serta Pendataan yang akurat pada Warganya, selaku walikota pejabat tinggi Di pemerintahan Pekanbaru. Firdaus yang menjabat sudah dua priode yang dipercaya oleh masyarakat Kota Pekanbaru seharusnya dia memaknai artinya dipilih hingga bisa duduk sebagai walikota dua priode, dimasah berakhirnya jabatan beliau selaku Walikota berbuat baiklah pada Warganya jangan menimbulkan kecemasan Dimasa Bencana Korona.
" Saya menilai Sebenarnya pemko pekanbaru belum siap menerapkan PSBB Ditengah Bencana Korona ini, sebab saat pemberlakuan penerapan PSBB malah kerincuan yang terjadi di tengah masayrakat, saya sangat menyayangkan kejadian ini, bukan hanya pada warga malah, kerincuat ini terjadi pada pemerintahan Yang di Pimpin Firdaus Selaku Walikota pada Anggota DPRD Kota pekanbaru, Ada apa? ini jadi petanyaan besar buat kami selaku Lembaga LPPNRI Riau."Ungkap Ds Sagala.
Lanjutnya," Kami mengikuti Issu gejolak Pertama sekali Ditetapkan nya PSBB Tertanggal 17 April 2020. kami menilai kesalahan ini terletak tidak transparannya Sistem Penerapan PSBB Hingga Bantuan Basos Dampak Pendemik Virus Korona, karena itu kami melayangkan surat permohonan pada Lembaga KPK untuk turun melihat dan telisik kisru Bantuan Bansos Di Pemerintahan kota pekanbaru, sampai tingkat Provinsi Riau."Tutup Ketua DPP LPPNRI Riau H. Dedi Syaputra Sagal.
Sementara itu Tegaskan Presiden Joko Widodo meminta agar bantuan sosial bansos segera diberikan kepada masyarakat di tengah pandemi virus Corona, data penerima bansos harus transparan agar tidak timbul kecurigaan.
“Saya banyak mendengar dan melihat tentang Orang-Orang yang tidak mendapatkan bantuan dari Kepala Daerah dengan alasan tidak ada data yang lengkap mengenai penduduknya”.
“Yang lebih memperihatinkan, saat Ini yakin telah membuat saya kecewa kepada orang-orang yang sudah memanfaatkan situasi Covid-19. Seperti Ini malah tambah me Ngada-ada”.
“Banyaknya Warga masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan hanya gara-gara sebagian orang yang memanfaatkan hak orang lain. ***