Disoal LSM KPK 6 Tahun Umur Vidiotron, Johansyah: Kami Hanya Melanjutkan Saja, Disaat Saya Menjabat Kabag Humas

Senin, 1 Juni 2020
BENGKALIS, RIAUPUBLIK.COM-- Atas Tudingan Pemberitaan Mengenani Vidiotron Dipemkab Kabupaten Bengkalis (Riau) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi, bersikap keras meneruskan kasus dugaan penyimpangan dalam pembangunan kegiatan videotron Bengkalis ke ranah hukum.

Demikian dikatakan korlap LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Romi, kepada Wartawan, Sabtu (30/05) di Pekanbaru. Reaksi  pelaporan resmi yang akan disampaikan lembaganya itu muncul, sebagai tindak lanjut keterangan Pers yang disampaikan Waketum LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Syafrizal sebelumnya disertakan dengan pengumpulan bahan bukti baru lainnya.

“Dalam keterangan Pers (Syafrizal-red) pekan lalu, penggiat anti korupsi itu mencium adanya aroma penyelewengan sehingga monitor layar lebar (videotron) yang berdiri tegak di sudut lapangan tugu Negeri Junjungan Kota Kabupaten Bengkalis saat ini, tidak berfungsi bertahun-tahun lamanya”, terang Romi. Tayang Dimedia Riaupublik.com

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik  (Diskominfotik) Bengkalis, Johansyah Syafri lewat Email Riaupublik.com Mengklarifikasi Atas Pemberitaan LSM KPK, Benar, penyelesaian kegiatan pengadaan videotron tersebut ketika kami menjadi Kabag Humas Sekretariat Daerah Bengkalis.

"Kami mulai menjadi Kabag Humas, Kamis, 9 Oktober 2014. Jadi rencana  pengadaan videotron tersebut sebelum kami menjabat Kabag Humas. Tapi oleh pejabat sebelumnya.

Kami hanya menyelesaikannya, karena ketika kami menjadi Kabag Humas, ada surat dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang memberikan nama rekanan pemenangan lelang kegiatan pengadaan videotron tersebut.

Sebagai Kabag Humas yang juga mendapat tugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kami hanya melanjutkan dan meminta rekanan tersebut melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan.

Alhamdulillah dan sesuai hasil pemeriksaan oleh tim, kalau tidak salah namanya tim PHP (Pemeriksa Hasil Pekerjaan), pekerjaan rekanan tersebut sesuai dengan administrasi yang ada.

Selanjutnya, pada 7 September 2017, kami dimutasikan dan mendapat tugas di tempat baru sebagai Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis.

Sampai beberapa bulan seja kepindahan kami ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, videotron tersebut baik dan fungsional.

Mengapa kini videotron tidak berfungsi lagi. Kami tidak tahu pasti apa sebabnya. Pastinya, seperti kami sampaikan di atas, hingga beberapa bulan setelah kepindahan kami ke Diskominfotik, kondisinya baik sekali.

Perlu kami tambahkan, ketika kami masih sebagai Kabag Humas Sekretariat Daerah Bengkalis, hampir setiap malam kami cek. Alhamdulillah baik. Tidak ada kerusakaan. Kalaupun ada kerusakaan kecil, kami minta bantuan rekanan untuk memperbaikinya.

Dan, kami juga kerab mendesain berbagai informasi yang disampaikan melalui videotron tersebut. 

Juga sebagai tambahan, saat acara nonton bareng film G-30-S/PKI yang diinisiasi Kodim 0303/Bengkalis pada Jumat malam, 29 September 2017, videotron masih fungsional.

**

Related

Riau 8221988050951494018

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item