Bulan Puasa, Seorang Paman di Meranti Cabuli Keponakan saat Tidur di Kamar

Selasa, 12 Mei 2020
Mus Pelaku Mencabulan saat diamankan di Mapolsek Merbau, Meranti - Riau
MERANTI, RIAUPUBLIK.COM-- - Seorang paman bukannya menjaga, malah ingin menodai kehormatan ponakannya yang masih di bawah umur. Sebut saja namanya bunga, gadis berusia 16 tahun di Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti ini jadi korban pencabulan pamannya.

Mus yang merupakan paman korban yang juga pelaku pencabulan telah diringkus aparat kepolisian Polsek Merbau, setelah dilaporkan ayah kandung korban untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejadnya itu.

Kejadian diketahui pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 05.00 WIB. Ketika korban sedang tidur di dalam kamar, pelaku masuk ke kamar korban secara diam-diam, kemudian korban merasa ada yang meraba bagian payudara korban.

Selanjutnya, korban terbangun dan melihat pelaku sudah memeluk korban dan memaksa membuka baju dan celana dalam dan meremas bagian payudara korban. Selanjutnya, korban melakukan perlawanan dengan berusaha melepaskan tangan pelaku namun korban kalah dan tidak kuat untuk melepaskan nya.

Tak lama kemudian, anak pelaku pun terbangun dan selanjutnya korban berusaha membangunkan nenek nya yang mana satu kamar sama nenek nya, namun pelaku mengancam korban dengan mengatakan akan memperkosa korban. Tidak sampai disitu, pelaku melanjutkan perbuatannya dengan meraba bagian kemaluan korban.

Mendapat perlakukan itu, ayah kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merbau. Selanjutnya pada Senin (11/5/2020) sekira pukul 15.30 WIB menindaklanjuti laporan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur, Kanit Reskrim Ipda Benny A Siregar SH beserta anggota unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Kemudian sekira pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim beserta anggota berhasil menemukan pelaku sedang berada di rumahnya, setelah itu anggota kepolisian sektor Merbau mengamankan pelaku ke Mapolsek Merbau guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, yang disampaikan PS Paur Humas, Bripka Maxwel, Selasa (12/5/2020) siang, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Tersangka pelaku telah diamankan di Polsek Merbau untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas.

Adapun barang bukti yanag diamankan berupa, 1 helai celana lejing warna hitam motif bunga berwarna pink, 1 helai baju kaos lengan panjang warna perpaduan abu-abu dengan hitam dengan motif dan tulisan Hello kitty dan 1 buah kartu keluarga. [rls/kz]

Related

Meranti 3548832419655590070

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item