Wan Air Ungkap Kendala Jika Akses Keluar Masuk Natuna Ditutup
https://www.riaupublik.com/2020/04/wan-air-ungkap-kendala-jika-akses.html
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Merebaknya wabah Covid-19 di berbagai daerah Indonesia, sebagian besar merupakan wabah bawaan dari daerah luar, yang artinya orang yang terpapar mempunyai riwayat perjalanan.
Dengan demikian, tidak sedikit masyarakat yang menginginkan berlakunya penutupan pintu-pintu pelabuhan dan Bandara sebagai upaya antisipasi masuknya wabah Covid-19 di Natuna dari daerah yang telah dikategorikan sebagai Zona Merah.
Salah satunya ialah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Raiu (Kepri).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar mengakui ada kendala dan konsekuensi jika dilakukan penutupan pintu-pintu Pelabuhan dan Bandara.
Hal itu disampaikan Wan Arismunandar saat Hering bersama MPC Pemuda Pancasila Natuna, di ruang Banggar DPRD Natuna, terkait upaya rencana penutupan pintu-pintu Pelabuhan dan Bandara. Selasa, (14/04/2020) pagi.
Menurut Wan Aris, salah satu konsekuensi yang akan didapat ketika Kapal penumpang Pelni dihentikan, nantinya akan menjadi sulit ketika masyrakat menginginkan Kapal tersebut kembali melayani rute Natuna.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Pelni, kendalanya adalah saat ini Anambas sudah meminta duluan untuk di tutup pelabuhannya. Karena kalau kita juga ikut nutup, maka kapal itu akan dialihkan ke daerah lain, dan pada nantinya tidak mudah meminta kapal itu kembali melayani kita, dan akan melalui proses panjang,” jelas Wan Aris.
Sementara upaya menutup akses penerbangan di Natuna kata Wan Aris, terkendala pada kebutuhan darurat bagi masyarakat sendiri. Pasalnya Rumah Sakit di Natuna saat ini belum memiliki alat tes darah dalam melakukan pengecekan terhadap pasien PDP Covid-19, maka demikian harus di bawa ke RS Batam.
“Pesaswat ini pasti tak bisa di tutup, karena RS kita belum memiliki alat tes untuk darah, dan alat itu mahal sekali, jadi pesawat pasti tidak bisa di tutup, tentang pemeriksaan hasil Covid-19,” pungkasnya.
Dengan demikian, tidak sedikit masyarakat yang menginginkan berlakunya penutupan pintu-pintu pelabuhan dan Bandara sebagai upaya antisipasi masuknya wabah Covid-19 di Natuna dari daerah yang telah dikategorikan sebagai Zona Merah.
Salah satunya ialah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Raiu (Kepri).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar mengakui ada kendala dan konsekuensi jika dilakukan penutupan pintu-pintu Pelabuhan dan Bandara.
Hal itu disampaikan Wan Arismunandar saat Hering bersama MPC Pemuda Pancasila Natuna, di ruang Banggar DPRD Natuna, terkait upaya rencana penutupan pintu-pintu Pelabuhan dan Bandara. Selasa, (14/04/2020) pagi.
Menurut Wan Aris, salah satu konsekuensi yang akan didapat ketika Kapal penumpang Pelni dihentikan, nantinya akan menjadi sulit ketika masyrakat menginginkan Kapal tersebut kembali melayani rute Natuna.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Pelni, kendalanya adalah saat ini Anambas sudah meminta duluan untuk di tutup pelabuhannya. Karena kalau kita juga ikut nutup, maka kapal itu akan dialihkan ke daerah lain, dan pada nantinya tidak mudah meminta kapal itu kembali melayani kita, dan akan melalui proses panjang,” jelas Wan Aris.
Sementara upaya menutup akses penerbangan di Natuna kata Wan Aris, terkendala pada kebutuhan darurat bagi masyarakat sendiri. Pasalnya Rumah Sakit di Natuna saat ini belum memiliki alat tes darah dalam melakukan pengecekan terhadap pasien PDP Covid-19, maka demikian harus di bawa ke RS Batam.
“Pesaswat ini pasti tak bisa di tutup, karena RS kita belum memiliki alat tes untuk darah, dan alat itu mahal sekali, jadi pesawat pasti tidak bisa di tutup, tentang pemeriksaan hasil Covid-19,” pungkasnya.