Wakil Ketua DPRD Sosialisasi Penyampaian himbauan Tentang Virus Corona
https://www.riaupublik.com/2020/04/ketua-dprd-tindak-tegas-perusahaan-yang_12.html
Bengkalis, Riaupublic.com - Wakil Ketua DPRD Syahrial, ST.,M.Si mengadakan sosialisasi penyampaian himbauan serta maklumat tentang virus Corona.
Hal ini dilakukan Syahrial sebagai Wakil Ketua DPRD karena ia ingin membagikan informasi yang benar. Informasi yang berupa surat edaran terkait Covid-19 tersebut dikemas didalam amplop dan diberikan kepada RT/RW di Rumah Dinas jalan Pembangunan Desa Kelapapati, Selasa(07/04/2020).
Sosialisasi didampingi Kepala Desa Kelapapati Dasril, Lurah Damon Jordy Putra Prananda, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Alwizar, Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkalis Sumarhadi dan staf Protokoler DPRD Drales Pical.
Himbauan cegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) sesuai Maklumat Kapolri No. : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"Mengapa kita bagikan kepada RT RW, hal ini bertujuan agar RT/RW dapat menjalankan tugas pokoknya sebagai perangkat desa untuk menyampaikan informasi yang jelas dan benar kepada masyarakat sekitarnya,"tegas Syahrial.
Politisi Golkar yang berasal dari Dapil Rupat dan Rupat Utara ini menyampaikan sosialisasi tertulis terhadap himbauan pemerintah pusat, Mabes Polri, himbauan pemerintah daerah yaitu Plh Bupati dan himbauan dari DPRD yang disampaikan secara tertulis ke masyarakat.
"Bagi kami gerakan sosialisasi ini penting supaya masyarakat dapat informasi yang jelas dan valid serta memang sumber informasinya dari lembaga resmi Pemerintah, "ujar Syahrial.
Ia meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak panik terhadap informasi terkait wabah virus Corona yang belum dipastikan kebenarannya (Hoax), serta mematuhi anjuran-anjuran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, ia mengingatkan kepada semua masyarakat terkait informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya untuk tidak diterima secara serta merta, lakukan Crosscheck melalui aparat desa maupun kelurahan.
Inf/Bambang Irawan