DPRD Minta Warga dari Luar Daerah Natuna Patuhi Himbauan Satgas Covid-19
https://www.riaupublik.com/2020/04/dprd-minta-warga-dari-luar-daerah.html
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar meminta kepada para penumpang kapal yang turun ke Natuna, agar senantiasa mentaati segala himbauan dari tim Satgas Covid-19.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wan Aris saat memberi arahan kepada ratusan penumpang Kapal yang turun melalui Pelabuhan Selat Lampa tadi siang. Rabu, (01/04/2020) siang.
Menurut Arismunandar, para penumpang kapal dari luar Natuna dinilai rentan akan membawa wabah Covid-19. Terlebih sebagian besar penumpang kapal merupakan dari tujuan daerah yang sudah di kategorikan darurat Covid-19 seperti Batam dan Tanjungpinang.
“Kita beri mereka himbauan seperti untuk mengisolasikan mandiri selama 14 hari, dan di larang bergaul dengan tetangga,” ujar Aris.
Lanjut Arismunandar, seluruh para penumpang Kapal yang masuk ke Natuna, akan terus dipantau oleh RT maupun RW di mana para penumpang itu tinggal.
Aris mengancam, jika ada diantara penumpang kapal yang kedapatan berkeliaran sebelum habis masa isolasi mandiri, Satgas Covid-19 akan memberikan sanksi tegas.
“Kita sudah bekerjasama dengan RT dan RW, mereka juga ikut mengawasi para penumpang kapal yang masuk ke Natuna yang sedang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” ucapnya.
Diakhir arahannya, Arismunandar berharap para penumpang kapal yang sedang menjalani masa Isolasi mandiri, dapat bekerjasama dengan Satgas Covid-19, jika mengalami gejala seperti batuk dan gangguan pernapasan, agar segara melapor.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wan Aris saat memberi arahan kepada ratusan penumpang Kapal yang turun melalui Pelabuhan Selat Lampa tadi siang. Rabu, (01/04/2020) siang.
Menurut Arismunandar, para penumpang kapal dari luar Natuna dinilai rentan akan membawa wabah Covid-19. Terlebih sebagian besar penumpang kapal merupakan dari tujuan daerah yang sudah di kategorikan darurat Covid-19 seperti Batam dan Tanjungpinang.
“Kita beri mereka himbauan seperti untuk mengisolasikan mandiri selama 14 hari, dan di larang bergaul dengan tetangga,” ujar Aris.
Lanjut Arismunandar, seluruh para penumpang Kapal yang masuk ke Natuna, akan terus dipantau oleh RT maupun RW di mana para penumpang itu tinggal.
Aris mengancam, jika ada diantara penumpang kapal yang kedapatan berkeliaran sebelum habis masa isolasi mandiri, Satgas Covid-19 akan memberikan sanksi tegas.
“Kita sudah bekerjasama dengan RT dan RW, mereka juga ikut mengawasi para penumpang kapal yang masuk ke Natuna yang sedang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” ucapnya.
Diakhir arahannya, Arismunandar berharap para penumpang kapal yang sedang menjalani masa Isolasi mandiri, dapat bekerjasama dengan Satgas Covid-19, jika mengalami gejala seperti batuk dan gangguan pernapasan, agar segara melapor.