Anggota Komisi III DPRD Natuna Apresiasi Penyediaan Ruang Karantina di Batubi
https://www.riaupublik.com/2020/04/anggota-komisi-iii-dprd-natuna.html
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Kecamatan Bunguran Batubi, sudah sepatutnya menjadi contoh bagi Kecamatan lain yang ada di Kabupaten Natuna khususnya, dalam upaya penanganan penyebaran wabah Covid-19.
Pasalnya saat ini Kecamatan Batubi, merupakan Kecamatan pertama yang menyiapkan sejumlah tempat isolasi bagi warganya yang baru datang dari luar daerah.
Anggota Komisi III DPRD Natuna, Lamhot Sijabat
Diketahui sedikitnya ada 3 bangunan yang menjadi tempat karantina bagi warga Batubi yang datang dari Zona merah.
Tiap-tiap bangunannya diperkirakan mampu menampung puluhan orang untuk di isolasi.
Anggota Komisi III DPRD Natuna, Lamhot Sijabat yang sekaligus juga merupakan warga Batubi, melalui sambungan selulernya mengatakan, langkah yang dilakukan tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batubi tersebut telah sesuai dengan aturan.
Dikatakan Jabat, sebelumnya pihak tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batubi menunggu edaran Bupati Natuna, tentang penyiapan bangunan tempat karantina bagi warga yang datang dari Zona Merah Covid-19.
Namun edaran Bupati Natuna yang diharapkan itu tak kunjung ada, membuat tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batubi mengambil inisiatif sendiri.
“Berdasarkan dari keputusan Kemendes RI nomor 8, karna sebelumnya kita menunggu edaran Bupati, tapi belum juga, maka kita lakukan inisiatif ini,” ujarnya. Senin, (06/04/2020) petang.
Lanjut Jabat berharap, adanya tempat Karantina bagi warga Kecamatan Batubi, dapat menjadi motivasi bagi Kecamatan lainnya yang ada di Natuna, sebagai upaya memutuskan rantai wabah Covid-19 yang saat ini kian merebak.
“Saya juga menghimbau seluruh masyarakat Natuna dapat melaporkan jika ada hal-hal yang dianggap janggal mengenai Covid-19 ini, dan semoga Kecamatan Batubi ini dapat menjadi contoh untuk Kecamatan lainnya agar di siapkan juga tempat karantina,” pungkasnya.
Pasalnya saat ini Kecamatan Batubi, merupakan Kecamatan pertama yang menyiapkan sejumlah tempat isolasi bagi warganya yang baru datang dari luar daerah.
Anggota Komisi III DPRD Natuna, Lamhot Sijabat
Diketahui sedikitnya ada 3 bangunan yang menjadi tempat karantina bagi warga Batubi yang datang dari Zona merah.
Tiap-tiap bangunannya diperkirakan mampu menampung puluhan orang untuk di isolasi.
Anggota Komisi III DPRD Natuna, Lamhot Sijabat yang sekaligus juga merupakan warga Batubi, melalui sambungan selulernya mengatakan, langkah yang dilakukan tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batubi tersebut telah sesuai dengan aturan.
Dikatakan Jabat, sebelumnya pihak tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batubi menunggu edaran Bupati Natuna, tentang penyiapan bangunan tempat karantina bagi warga yang datang dari Zona Merah Covid-19.
Namun edaran Bupati Natuna yang diharapkan itu tak kunjung ada, membuat tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Batubi mengambil inisiatif sendiri.
“Berdasarkan dari keputusan Kemendes RI nomor 8, karna sebelumnya kita menunggu edaran Bupati, tapi belum juga, maka kita lakukan inisiatif ini,” ujarnya. Senin, (06/04/2020) petang.
Lanjut Jabat berharap, adanya tempat Karantina bagi warga Kecamatan Batubi, dapat menjadi motivasi bagi Kecamatan lainnya yang ada di Natuna, sebagai upaya memutuskan rantai wabah Covid-19 yang saat ini kian merebak.
“Saya juga menghimbau seluruh masyarakat Natuna dapat melaporkan jika ada hal-hal yang dianggap janggal mengenai Covid-19 ini, dan semoga Kecamatan Batubi ini dapat menjadi contoh untuk Kecamatan lainnya agar di siapkan juga tempat karantina,” pungkasnya.