DPRD Natuna Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Natuna 2020

Kamis, 26 Maret 2020
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - DPRD Natuna gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Natuna Terhadap Pengantar LKPJ Kabupaten Natuna Tahun 2020. Bertempat di ruang sidang paripurna, Kamis (26/3/2020) pukul 10:00 WIB hingga selesai.

Sidang paripurna berlangsung tidak seperti biasanya, menerapkan sosial Distanching. Awak media memantau sidang di luar gedung, pintu masuk menuju ruang sidang paripurna dikawal ketat oleh satuan polisi pamong praja. Para hadirin dibatasi mengingat dari kondisi virus Corona (Covid 19) saat ini.

Meski demikian suasana diruangan paripurna tetap berjalan. Bupati Natuna Hamid Rizal saat dikonfirmasi awak media mengakui, larangan peliputan LKPJ,  untuk mengantisipasi penularan Covid 19. Selain itu, kita juga harus mematuhi aturan  yang dikeluarkan oleh  Pemerintah Pusat.

LKPJ Bupati tidak bisa ditunda-tunda, dan segera,  dilaksanakan, makanya undangan dibatasi ucapnya. “Coba dilihat, jumlah anggota dewan juga tidak semua, gunanya untuk menjaga jarak, yang penting sudah sesuai Korum”.

Ketua DPRD Natuna mengatakan antisipasi harus kita lakukan demi kebaikan kita semua. Jadi tolong rekan-rekan media bisa maklumi.

Sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Natuna, Andes Putra didampingi Wakil ketua I Daeng Ganda dan Wakil Ketua II Jarmin Sidik dinyatakan cukup khorum. Penyampaian pidato Bupati Natuna Drs.H.Abdul Hamid Rizal dihadapan seluruh hadirin berjalan dengan baik.

“Rapat LKPJ sudah dilaksanakan, namun  belum selesai, kami akan bahas kembali bersama rekan-rekan," tegas Andes Putra.

Related

Natuna 3279092242618272014

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item