DPRD Natuna Terima Tuntutan LU 2 Warga Transmigrasi Batubi

NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Perhimpunan Transmigrasi Republik Indonesia (PATRI) dalam hal Himpunan Transmigrasi Pulau Terluar NKRI, warga transmigrasi Natuna di kecamatan Bunguran Batubi, mendatangi kantor wakil rakyat (DPRD) Natuna, di jln Yos sudarso, Ranai Kecamatan Bunguran Timur.


Warga transmigrasi Kecamatan Bunguran Batubi disambut lintas komisi, yaitu ketua komisi II DPRD Natuna Marzuki,S.H, beserta anggota, Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar dan Kepala Disnakertrans Natuna Hussyaini. Diruangan Rapat Banggar DPRD Natuna (24/02/2020) siang.

Himpunan Transmigrasi Pulau Terluar NKRI mengadu sesuai tema yang bertuliskan di spanduk “Transmigrasi adalah Depisa Negara Membodohi Membohongi Warga Transmigrasi Natuna Sama Halnya Menghancurkan Bangsa Ini Sudah 25 Tahun Hak dan Kewajiban Kami Belum Diberi Pak Jokowi Tolong Kami 1060KK 7000Jiwa Bangsa Jadi Korban Transmigrasi”.

Aduan yang disampaikan utusan pihak warga transmigrasi Batubi, Natuna, Nur Rahman, dengan membawa bukti – bukti mengatakan, jika hal ini tidak ditanggapi, akan membawa ke jalur hukum agar supaya semua jelas. “Jangan ada pembohongan publik”.

Kadisnakertrans Natuna Hussyaini yang bertugas dari tahun 2017 hingga saat ini, mengatakan akan menyelesaikan permasalahan satu persatu dan telah mendata warga asli Batubi yang masih tercatat sebagai anggota transmigrasi. “Kami telah konsen melaksanakan tugas menyikapi hal ini”, jelasnya saat penyampaian aduan berlangsung juga turut serta pemaparan staffnya bernama Kartono.

Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Arismunandar menyampaikan mohon maaf seluruh pimpinan berhalangan hadir. “Progres penyelesaian sudah ada, tapi belum clear. Gambarannya yaitu data yang sudah terhimpun dari tahun 2017 di Disnakertrans”.

“Data tersebut bukan keliru, namun diduga Kesalahan data terdapat di kepala desa dan camat, kita akan panggil kepala desa dan camat dalam hal ini”.

Perpanjangan tangan pemerintah (BPN) nantinya akan menyikapi hal data tersebut, jangan kita terlalu cepat menjustifikasi. “Pertemuan saat ini sudah menuju titik penyelesaian tapi belum selesai”, jelas Wan Aris yang  menyebutkan juga hal aduan warga merupakan ranah kementerian pertanahan.

Kepala BPN Natuna, Abdilah Husain menyebutkan bertugas mulai tahun 2018 di Natuna, telah mengoknam semua masalah tanah melalui jajaran, saya sudah dapat kabar areal transmigrasi di Natuna belum terselesaikan. “Belum ada faktanya yang menjelaskan permasalahan”.

Tanah – tanah yang ada di Natuna sama Analoginya, surat ditandatangani kepala desa namun belum terdaftar. Jumlah 591 yang mana Nama – nama tersebut terdaftar berjumlah 491 ada selisih 100. Sampai saat ini ada juga yang masih berbenturan. Hal itu kami tidak mau ambil resiko.



“Apabila ini akan ditindaklanjuti, himbauan agar semua lahan – lahan bapak diberikan pancang-pancang yang jelas”, katanya.

Wakil ketua komisi II Hendri FN mengusulkan dibentuknya tim terpadu untuk mencari kejelasan simpang siur data-data yang berbeda. Hal ini berhubungan langsung dengan jabatan – jabatan instansi terkait yang selalu berganti, menimbang hal aduan yang disampaikan warga Batubi berupa masalah yang sudah cukup lama (25) tahun.

Pimpinan rapat Marzuki mengatakan, memahami aduan yang disampaikan warga Batubi, telah diterima dan kedepan akan disikapi  bersama instansi terkait. “Kita tetap akan lakukan kordinasi bersama warga warga Batubi guna menyelesaikan aduan yang disampaikan.” Tutupnya. (***)

Related

Natuna 890077216112059246

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item