Wweii...Khabar Gembira.! Pembunuh Hakim PN Medan Terkuak, Sang Istri Terseret

Rabu, 8 Januari 2020
MEDAN, RIAUPUBLIK.COM- Polis menyatakan bahwa hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ternyata dibunuh oleh istrinya sendiri, Zuraida Hanum.

Mengapa ia tega mengakhiri hidup suaminya dengan cara menyewa dua orang algojo?

Maimunah, advokat yang mengenal Jamaluddin mengaku bahwa dirinya sedang mengurus proses perceraian pasangan asal Aceh itu sebelum terjadi pembunuhan.

Maimunah mengaku kenal dengan Jamaluddin Agustus lalu karena sebuah kasus.

Istri jadi Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Pengacara Perceraian Ungkap Soal Harta Rp48 Miliar
Rabu, 8 Januari 2020 15:07
 
Jamaluddin dan istri Zuraida Hanum (kanan). Kedua pelaku pembunuhan Jamaluddin JB (tertunduk) dan R (kemeja kotak-kotak) saat melakukan pra rekonstruksi di rumah almarhum di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan. - HO via tribun medan

Polis menyatakan bahwa hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ternyata dibunuh oleh istrinya sendiri, Zuraida Hanum.

Mengapa ia tega mengakhiri hidup suaminya dengan cara menyewa dua orang algojo?

Maimunah, advokat yang mengenal Jamaluddin mengaku bahwa dirinya sedang mengurus proses perceraian pasangan asal Aceh itu sebelum terjadi pembunuhan.

Maimunah mengaku kenal dengan Jamaluddin Agustus lalu karena sebuah kasus.

Setelah itu, Jamaluddin pun bercerita tentang masalah keluarganya dan menyatakan ingin bercerai.

Lalu ia menjelaskan bahwa setelah itu Jamaluddin menyampaikan maksud tersebut kepada istrinya Zuraida Hanum.

"Saya semalam diperiksa di Polrestabes sampai pukul setengah 1 malam. Saya bilang bahwa niatan cerai pertama sudah disampaikan ke ibu (istri Jamaluddin) di bulan September. Jadi di pertemuan kedua pada 22 September 2019 dibilang bapak (Jamaluddin) kalau ibu tidak terima. Bapak bilang ibu nggak mau harta tersebut dibagikan pada anak-anak dari istri yang pertama," tuturnya, Selasa (17/12/2019).

Pada Selasa, 26 November, Jamaluddin membulatkan tekad dan menjelaskan kepada Maimunah bahwa dirinya sudah akan mendaftarkan gugatan.

"Terakhir ketemulah kami pada tanggal 26 November, tiga hari sebelum bapak meninggal. Bapak sudah bilang, 'Maimunah saya engga sanggup lagi. Ceraikan saja. Daripada banyak kali dosa,'," tuturnya memperaktikkan ucapan Jamal.

Lalu, selaku orang yang dipercaya untuk mengurus perceraian tersebut Maimunah mempersiapkan setiap pemberkasan untuk perceraian.

Namun, pada hari Rabu dan Kamis dirinya tak jadi pergi ke Pengadilan Negeri Medan.

"Hari Selasa kami ketemu, disitu janji akan jumpa pada Rabunya tanggal 27 November mau ngurus surat bapak cerai. Tapi karena ada salinan putusan saya yang belum selesai dan orang Pengadilan Negeri bilang kalau belum selesai, saya batal ke PN untuk urus berkas cerai tersebut. Rabu itu Saya ke Polda dan Kamis juga enggak jadi keluar," tuturnya.

Lebih lanjut, pada hari Jumat 29 November 2019 Maimunah akhirnya hendak menemui Jamaluddin di PN Medan namun tak mendapatkannya di ruangan Humas.

"Pada hari Jumat saya berencana pergi ke PN. Sebelum berangkat ada orang yang mengajak untuk berjumpa di cafe daerah Ring Road urusan kayu. Rupanya disitu orang yang hubungi engga bisa dihubungi lagi. Baru sampailah saya di Pengadilan jam 1 lalu langsung pergi ke ruangan pak Jamal mau ambil berkas cerai, tapi enggak ada di ruangan. Lalu pergilah sayaa ambil salinan putusan jam 2.15 siang. Biasaya kan bapak itu berseliwuran di PN itu. Karena tidak ada balik lah saya ke kampus karena ada pengabdian masyarakat," jelasnya.

Maimunah menjelaskan bahwa dirinya datang tersebut untuk meminta berkas guna didaftarkan perkara perceraian ke Pengadilan Agama pada Senin, 2 Desember 2019.
"Ya, disitu saya mau mempersiapkan berkasnya ada buku nikah, KK dia, KTP dia, akte lahir anak-anaknya dan surat harta. Bapak (Jamaluddin) ini calon klien. Jadi disitu belum sempat didaftarkannya perkaranya karena rencananya Senin akan didaftarkan ke Pengadilan Agama," tutur Maimunah.
hari berikutnya, Jumat, Maimunah mendapatkan kabar bahwa calon kliennya (Jamaluddin) ternyata sudah tak bernyawa lagi..

"Jadi di malam jam 7 malam mendapatkan WA dari teman yang sebutkan bahwa Bapak sudah meninggal. Disitu bergetarlah badan saya, saya enggak habis pikir ternyata alasan dia datang ke rumah saya itu sudah dalam keadaan bahaya," jelas Maimunah.

Maimunah juga menjelaskan bahwa kenapa dirinya menjadi klien Jamal karena sudah dipercaya dan ia juga menyebutkan bahwa dirinya tak sendiri dan mengajak rekannya yang laki-laki untuk mengurus kasus perceraian ini

"Saya juga ditanya polisi kenapa harus sama saya Pak Jamal jadi kuasa, ya karena dekat berkonsultasi karena pak Jamal yang tahu rumah saya karena ada alamatnya. Dan sudah kenal juga. Di tanggal 7 September juga saya juga sudah ajak rekan saya advokat laki-laki untuk berkonsultasi. Jadi dari awal Pak Jamal ini minta dirahasiakan namanya karena enggak mau ribut karena dia hakim. Jadi disitu saya juga enggak mau sendirian makanya saya ajak advokat laki-laki supaya orang tidak berpikir lain-lain," cetusnya.

Ia juga membeberkan untuk mengurus perceraian almarhum Jamaluddin bahwa harta kekayaan mencapai Rp 48 miliar.

Maimunah menyebutkan jumlah uang tersebut diterangkan Jamal pada saat diskusi terkait perceraian dengan istri kedua Zuraida Hanum pada bulan Agustus 2019.

Jadi waktu mau cerai itu dibilang pokoknya Rp 30 miliar itu berbentuk aset dan Rp 18 miliar itu uang tunai," jelasnya kepada Tribun, Minggu (29/12/2019).

Namun, Maimunah menyebutkan bahwa calon kliennya tak menyebutkan dimana uang tersebut disimpan. "Cuma saya enggak tahu itu dimana entah di depositnya atau dimana," jelasnya.

Lalu, ia menjelaskan terhadap uang dan aset miliaran tersebut, Jamaluddin berencana untuk membagi-bagikannya kepada seluruh anak-anaknya, termasuk dari bekas istri yang pertama dan kedua.

"Jadi bapak berencana bagikan ajalah aset-aset yang ada sama anak-anak. Lalu September akhir tanggal 22 September itu dibilang kalau ngamuk ibu itu (Zuraida) enggak mau dibagikan surat-suratnya. Jadi surat itu enggak mau dibagikan ibu itu, entah surat tanah atau apalah itu," jelasnya sambil memeragakan ucapan Jamal.




(vic/tribun-medan.com)

Related

Hukrim 372976549754683873

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item