Weeiii...! Jalan Rambutan Separuh Hati, Warga: Pak Firdaus Kami Bayar Pajak, Tidak Separuh Hati

Senin, 27 Januari 2020
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Pengaspalan Jalan Rambutan Kecamatan Marpoyan Damai kelurahan Sidomulyo Timur Pekanbaru (Riau) Dinilai Warga Setempat Separuh Hati Pengerjaan nya, Lantaran pengaspalan dari ujung Jalan Masuk Arifin Ahmad masuk ke jalan Rambutan Sampai Ujung Kantor PTPN5 Saja pengerjaan jalan aspal. sehingga warga mempertanyakan, kenapa harus putus sampai ujung Kantor PTPN5 saja?

Pak Afrianto  selaku warga setempat menilai pekerjaan jalan aspal separuh hati untuk warga, dia menyebutkan perlu di pertanyakan kontraktor jalan tersebut, kenapa harus terpotong pengaspalan jalan nya, tidak sampai ke ujung jalan simpang empat AURI, Afrianto Menilai dan menduga kontraktor bermain dalam pengerjaan jalan Aspal Rambutan terputus di tengah jalan.

"Proyek Pengaspalan Jalan Rambutan Harus Transparan Anggaran nya agar tidak ada prasangka bagi warga setempat (Kami Bayar Pajak Tak Separuh Hati Lho Pak Walikota), apalagi Sampai terputus pengerjaan aspal nya, Saya juga selaku warga setempat meminta Pak Firdaus Walikota Pekanbaru agar melihat langsung proyek yang di kerjakan Para Kontraktor, jangan hanya menerima SPJ., selasai, karena cerita kami di sini ada kecemburuan sosial mengenai pengerjaan jalan aspal di jalan Rambutan ini, jadi saya harap Firdaus (Walikota) Selaku Pimpinan Kota Pekanbaru agar melihat langsung proyek Jalan Aspal Tepatnya di Jalan Rambutan Kecamatan Marpoyan Damai Kenapa terputus pengaspalan nya? dan memberikan penjelasan."Ungkap Afrianto Warga Setempat Pada RpC.

Related

Pekanbaru 5138504200487470873

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item