Waduh, Curi Mesin Genset Dirumah PNS,, Dua Remaja di Meranti Dibekuk Polisi
https://www.riaupublik.com/2020/01/waduh-curi-mesin-genset-dirumah-pns-dua.html
Minggu, 19 Januari 2020
MERANTI, RIAUPUBLIK.COM - Tim Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil berhasil membekuk Dua remaja yang diduga melakukan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit mesin Genset merek STAR. Pelaku diringkus dikediamannya pada Sabtu (18/01/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 01 / I / 2020 / Riau / Res. Kep. Meranti / Sek T. Tinggi, tanggal 06 Januari 2020 aksi pencurian terjadi dikediaman Ardath seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertempat tinggal di Jl. Pramuka Kel. Selatpanjang Timur Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti.
Adalah IS (23) warga Jl. Rintis Gg. Karet Rt/Rw. 004/008 Kel. Selatpanjang Selatan Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti dan BA (22) Jl. Pembangunan III Rt/Rw. 003/001 Kel. Selatpanjang Timur Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti.
Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan SH membenarkan, pada Sabtu, 18 Januari 2020 sekira pukul 20.30 WIB, Ps. Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Aiptu Bobben J Rikardo S.H dan Anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada dirumahnya masing-masing.
“Benar, tadi malam Ps. Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Aiptu Bobben J Rikardo S.Hdan Anggota melakukan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” Ujar Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH kepada RiauPublik.com.
Saat ini Pelaku berada di Mako Polsek Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit Genset warna Kuning kombinasi Hitam merek STAR, 1 (satu) buah CD rekaman CCTV, 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna hitam kombinasi merah, 1 (satu) helai celana pendek warna loreng, 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna cokelat kombinasi hitam, 1 (satu) helai celana pendek warna hitam. (rls/kz)
MERANTI, RIAUPUBLIK.COM - Tim Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil berhasil membekuk Dua remaja yang diduga melakukan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit mesin Genset merek STAR. Pelaku diringkus dikediamannya pada Sabtu (18/01/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 01 / I / 2020 / Riau / Res. Kep. Meranti / Sek T. Tinggi, tanggal 06 Januari 2020 aksi pencurian terjadi dikediaman Ardath seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertempat tinggal di Jl. Pramuka Kel. Selatpanjang Timur Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti.
Adalah IS (23) warga Jl. Rintis Gg. Karet Rt/Rw. 004/008 Kel. Selatpanjang Selatan Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti dan BA (22) Jl. Pembangunan III Rt/Rw. 003/001 Kel. Selatpanjang Timur Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti.
Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan SH membenarkan, pada Sabtu, 18 Januari 2020 sekira pukul 20.30 WIB, Ps. Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Aiptu Bobben J Rikardo S.H dan Anggota melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada dirumahnya masing-masing.
“Benar, tadi malam Ps. Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Aiptu Bobben J Rikardo S.Hdan Anggota melakukan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” Ujar Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH kepada RiauPublik.com.
Saat ini Pelaku berada di Mako Polsek Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit Genset warna Kuning kombinasi Hitam merek STAR, 1 (satu) buah CD rekaman CCTV, 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna hitam kombinasi merah, 1 (satu) helai celana pendek warna loreng, 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna cokelat kombinasi hitam, 1 (satu) helai celana pendek warna hitam. (rls/kz)