Polda Aceh Klarifikasi Terkait Kasus Pemukulan Wartawan di Aceh Barat

Rabu 22 Januari 2020
BANDAACEH, RIAUPUBLIK.COM-- Polda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I.K., M. Si, dalam siaran pers,Rabu (22/1), mengklarifikasi terkait dugaan pemukulan terhadap wartawan media Antara yang bertugas di Meulaboh, Aceh Barat.

Dikatakan Kabid Humas, kasus dugaan pemukulan wartawan antara berinisial TDI terjadi pada Senin, (20/1) sekira pukul 12.00 wib.

Kini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan oleh personel Polres Aceh Barat, kata Kabid Humas.

Dijelaskan Kabid Humas, dalam kasus tersebut antara yang diduga terlibat berinisial TDI (34) dan TE (34), sudah membuat laporan polisi masing-masing ke Polres Aceh Barat.

Dalam laporan polisi kedua pihak pelapor berbeda keterangannya, tapi TKP yang sama di Warung Elnino yang terletak di jalan Gajah Mada Gampong Drien Rampak Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, jelas Kabid Humas.

Dalam laporan polisi dari pihak TDI melaporkan berinisial A cs yang diduga terlibat juga dalam kasus tersebut, sementara dari pihak  TE melaporkan
TDI, jelas Kabid Humas.

Dari pihak Kedua pelapor barang bukti yang dilaporkan masing-masing berupa permintaan visum dan dugaan sementara
Kasus itu dipicu oleh utang piutang, jelas Kabid Humas.*(mj)

Related

Riau 9218461524009193424

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item