Konsultasi Ke Kemendagri Terkait UU Pesantren, M. Adil Dorong Daerah Bentuk Perda

Selasa, 21 Januari 2020
JAKARTA, RIAUPUBLIK.COM- Badan Pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Riau melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (21/1/2020).

Kedatangan mereka dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaran pondok pesantren.

Anggota Bapemperda DPRD Riau H. Muhammad Adil, SH mengatakan, Raperda penyelenggaran pesantren merupakan program legislasi daerah pada tahun 2020 ini. Hal itu sejalan dengan Undang-undang Pesantren yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, 24 September 2019 lalu.

Anggota DPRD Fraksi PKB Riau ini menambahkan, penguatan kelembagaan pesantren menjadi Visi Misi penting Partainya. Hal ini diharapkan mampu diimplementasikan di Provinsi Riau.

"Alhamdulillah, dengan RUU Pesantren ini semoga tidak ada lagi diskriminasi khususnya dalam alokasi dana. Tidak ada perbedaan adanya sekolah umum dan sekolah agama. Nah ini coba kita konsultasikan Kemendagri.  Semoga penguatan terhadap presantren ini bisa diterapkan di Provinsi Riau ," Ujar Adil.

Lebih lanjut, Bakal Calon Bupati Kepulauan Meranti ini mengatakan, Rencana dan tindak lanjut pasca diberlakukannya UU ini nantinya agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh anggota DPRD di daerah untuk mendorong Pemerintah Kab/Kota membuat perda.

“Saya berharap juga,  anggota DPRD didaerah dapat mengusulkan ke Kepala Daerah untuk membuat perda ,” Tutup Adil. (kz)

Related

Meranti 5480591397181986734

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item