PWI Gelar Sosialisasi UU Pers untuk Kepala Sekolah Se Aceh Timur

kamis 05 Desember 2019
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK.COM-- Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Kabupaten Aceh Timur, menggelar Seminar dan Sosialisasi UU Pers, Kode Etik dan Sistem Kompetensi Wartawan untuk para kepala sekolah se-Kabupaten Aceh Timur.

Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Serbaguna Idi, dibuka langsung oleh Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM Thaib SH, Kamis 5 Desember 2019. Sementara pematerinya, Drs H.Kamsul Hasan SH.,MH, Ahli Hukum Pers yang juga Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI Pusat.

"Ini untuk memantapkan pemahaman para kepala sekolah tentang tupoksi dan rambu-rambu kerja wartawan, sehingga terbangun sinergi yang baik dalam rangka menjaga marwah profesi dan misi mencerdaskan bangsa," kata Musyawir, Ketua PWI Aceh Timur didampingi Ketua Panitia Seminar, Ilyas Ismail.

Musyawir menambahkan, sesuai amanah UU Nomor 40 Tahun 1999, selain melakukan kontrol sosial, Pers juga diwajibkan ikut berperan aktif mencerdaskan bangsa, lewat sikap, kinerja dan karya jurnalistik. Amanah ini hanya bisa dicapai jika perusahaan pers dan wartawan menjalankan tupoksi masing-masing secara profesional.

"Jika ada orang yang mengklaim diri wartawan tapi kerjanya sibuk mencari-cari kesalahan atau menakut-nakuti pihak sekolah, itu namanya ikut serta menghancurkan generasi bangsa. Bukan mencerdaskan bangsa. Sebab, saban hari waktu kepala sekolah tersita untuk hal-hal yang sebenarnya tidak perlu. Dan itu pasti menganggu proses belajar-mengajar," imbuh Musyawir.

Putra asli Simpang Ulim ini berharap, setelah mengikuti sosialisasi, para kepala sekolah memahami detil aturan undang-undang dan kode etik tentang kinerja wartawan, sehingga bisa bersikap tegas ketika berhadapan dengan oknum wartawan yang bekerja tidak sesuai aturan, sekaligus bisa ikut serta mengontrol kinerja wartawan.

"Pengawasan eksternal, termasuk dari mitra kerja sangat penting demi menjaga profesionalitas wartawan. Lagi pula, derajat wartawan di mata hukum sama dengan derajat warga lainnya. Wartawan tidak kebal hukum. Jika melanggar aturan atau berbuat pidana, jangan sungkan menempuh upaya hukum sesuai aturan yang berlaku," saran Musyawir.

Kepala Panitia Sosialisasi, Ilyas Ismail, menjelaskan, acara tersebut terselenggara berkat dukungan Pemkab Aceh Timur dan kerjasama PWI dengan Dinas Pendidikan Aceh Timur, Dinas Pendidikan Provinsi Aceh cabang Aceh Timur dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur.

"Total kepala sekolah yang ikut sekitar 250 orang. Sekira 80 persen diantaranya para kepala sekolah dasar dan menengah yang bernaung dibawah Dinas Pendidikan Aceh Timur. Sisanya, para kepala Madrasah Kemenag Aceh Timur dan para Kepala SMA serta SMK, yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Cabang Aceh Timur," rinci Ilyas.

Ilyas juga menyebut, sosialiasi yang berlangsung setengah hari tersebut berjalan lancar sesuai rencana. Para peserta terlihat sangat antusias hingga acara usai. Bahkan, saking antusiasnya, panitia terpaksa menambah waktu sosialisasi sekitar satu jam.

Turut hadir saat pembukaan, Kepala Kankemenag Aceh Timur, Drs H Arijal M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Aceh cabang Aceh Timur Husaini S.Pd,M.Pd dan Kabid Pendidikan Madrasah Kankemenag Aceh Timur Mulkan Sidamanik MA serta Kasi Intel Kajari Aceh Timur, Andi Zulanda SH. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur, Saiful Basri S.Pd,M.Pd beserta Kabid Dikdas dan Dikmen berhalangan hadir karen sedang dinas luar kota.(MJ)

Related

Riau 5995952469206100086

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item