Sempat Mangkir Dipanggil KPK (MK) Ditahan 20 Hari Pertama, Ds Sagala: KPK Lebih Inten Dan Secepatnya Memproses Dugaan Korupsi Di Pulau Rupat

Jumat, 1 November 2019
Fhoto Istimewa: Ketua DPP LPPN RI RIAU  H.DEDY SYAPUTRA SAGALA DI GEDUNG KUNINGAN
JAKARTA-PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- KPK menahan Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan, tersangka dugaan suap proyek pembangunan jalan di Bengkalis, Riau. Makmur ditahan selama 20 hari pertama.

"KPK telah melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka MK (Makmur alias Aan)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).

Masa penahanan terhitung sejak 31 Oktober 2019. Makmur ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang Rutan KPK (K4).

Dalam kasus ini, Makmur alias Aan ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis. Makmur diduga melakukan perbuatan itu bersama M Nasir (eks Kadis PU Bengkalis) dan Hobby Siregar (Pengusaha) yang lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, KPK juga menetapkan Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Amril diduga menerima suap Rp 5,6 miliar.

Proyek jalan itu terdiri dari 6 paket pekerjaan pada tahun 2012 dengan total anggaran Rp 537,33 miliar. Amril diduga sempat menerima Rp 2,5 miliar untuk memuluskan anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multi years tahun 2017-2019.

Amril diduga kembali menerima Rp 3,1 miliar pada 2017 dalam bentuk dolar Singapura. Duit itu diduga diserahkan oleh PT CGA Dilansir Detik.Com.

Ditempat Terpisah Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPN RI) Riau H.Dedi Syaputra Sagala Meminta KPK lebih Serius Mendalami Dugaan Kasus Korupsi di bengkalis dan mempercepat proses hukum agar ada kepastian di mata publik.

"Saya Berharap Setelah penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka MK (Makmur alias Aan) Yang di katakan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, KPK lebih Intens Lagi Menguak Keterlibatan Oknum yanhg Terlibat Dugaan Korupsi yang merugikan negara dan Masyarakat Bengkalis sendiri."Ungkapnya Ds Sagala.

Sementara Itu Sebelum Ditahana nya MK Oleh KPK 20 Hari Pertama Sempat Dipanggil KPK namun TidaK Hadir dilansir KoranMX-- Bupati Bengkalis Amril Mukminin mangkir, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/10). Sedianya Amril dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Amril dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Rupat, Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015. Dia rencananya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Tidak datang," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis malam.

Dilanjutkan Febri, terkait dengan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK, orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis itu memberitahukan ketidakhadirannya. "AMU (Amril Mukminin) mengirimkan surat tidak bisa hadir karena surat baru diterima dan masih ada rangkaian tugas di Kecamatan Rupat Utara," kata Febri.

Selain Amril, penyidik lembaga antirasuah itu juga memanggil Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur, sebagai tersangka. Sama halnya dengan Amril, Makmur juga tidak hadir.

"MK (Makmur) mengirim surat tidak dapat menghadiri pemeriksaan," terang Febri.

Febri menyebutkan, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Amril dan Makmur. Keterangan keduanya dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.

"Penyidik akan mempelajari dan mempertimbangkan penjadwalan kembali," sebut Febri.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan mantan Kepala PU Kabupaten Bengkalis, M Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construktion (MRC), Hobby Siregar, sebagai tersangka. Keduanya sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru dengan penjara 7 tahun dan 7,5 tahun.

Dalam pemberitaan sebelumnya, KPK telah melakukan cekal terhadap Amril Mukminin agar tidak berpergian ke luar negeri. Sebelumnya, serangkaian penggeledahan pun telah dilaksanakan. **

Related

Pekanbaru 1590905130166769060

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item