DPRD dan BKPP Natuna Gelar Hearing Bahas Polemik Seleksi CPNS 2019

Sabtu, 16 November 2019
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Adanya polemik yang terjadi dikalangan masyarakat, terkait seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2019, membuat sejumlah Anggota Legislatif Natuna, merasa terusik.

Hal itu membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, langsung memanggil Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Natuna, sebagai pihak penyelenggara seleksi CPNS di daerah berjuluk Mutiara Diujung Utara Indonesia tersebut.

Pertemuan antara DPRD dan BKPP Natuna itu, berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin (11/11/2019) kemarin.

Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, yang memimpin langsung rapat tersebut mengungkapkan, bahwa seharusnya BKPP Natuna juga membuka lowongan CPNS bagi tamatan SLTA sederajat, seperti yang dilakukan oleh Pemda Kepulauan Anambas pada penerimaan CPNS tahun ini.

Sebab kata Jarmin, banyak anak daerah tamatan SLTA sederajat, yang juga memiliki skil dan kemampuan untuk membantu membangun daerah ini melalui jalur birokrasi.

"Saya kira kalau daerah lain bisa kenapa kita tidak bisa. Kalau formasi itu dibuka tentunya akan membuka peluang anak daerah untuk dapat melamar menjadi CPNS. Sebenarnya harus itu yang diperjuangkan, mereka tidak kuliah, mungkin saja mereka anak dari orangtua yang tidak mampu, namun mereka juga putra daerah, yang harus kita samaratakan kesempatannya untuk jadi Pegawai," tegas Jarmin, seperti dikutip dari harian kepri.

Sementara Junaidi (juga Anggota DPRD Natuna) menyebutkan, bahwa formasi seleksi CPNS kali ini belum mencerminkan kebutuhan di Daerah. Ia pun menanyakan apakah formasi yang sudah diusulkan bisa dirubah kembali.

"Dalam penyusunan formasi seharusnya mempertimbangkan kondisi di daerah. Saya rasa Kemenpan RB menetapkan formasi tersebut berdasarkan usulan dari Daerah, idealnya mereka hanya menyetujui jumlahnya saja," terang Junaidi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPP Natuna, Erwita Yuda, menjelaskan, bahwa formasi yang telah diumumkan kecil kemungkinan dapat di rubah. Karena saat ini sudah pada tahap verifikasi SSCN.

Lanjut Erwita, bahwa untuk persyaratan yang diajukan supaya mengakomodir pelamar dari dalam daerah Natuna. Pihaknya pun akan berkordinasi lagi dengan Sekda Natuna untuk memperbaiki pengumuman tersebut dan menindaklanjuti hasil hearing dengan DPRD Natuna.

Terakhir, kedua belah pihak sepakat untuk kedepannya supaya menghindari hal-hal seperti ini, dengan cara menjalin komunikasi antara pihak BKPP dengan DPRD Natuna. Sehingga apabila ada kendala apakah itu di BKN maupun di Kemenpan RB, dapat diselesaikan bersama-sama.

Hadir pula dalam kesempatan itu, sejumlah Anggota DPRD Natuna seperti Pang Ali dan Husen, Kabid Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian, Tri Wira Hadiatma, Kasubid Pengadaan Pegawai, Dasimun serta sejumlah Staf lainnya.(Win)

Related

Natuna 488831192799204404

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item