TKSK KEMBALI SALURKAN BANTUAN (KAT) DESA SIJUDO TAHAP KE DUA
https://www.riaupublik.com/2019/10/tksk-kembali-salurkan-bantuan-kat-desa.html
Jumat, 11 Oktober 2019
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK.COM--Pemberdayaan Sosial terhadap KAT bertujuan untuk mewujudkan Perlindungan hak sebagai warga negara jum'at 11/10/2019
Abdullah Husen T. Muda selaku TKSK kecamatan Pantee Bidari Aceh Timur menyerahkan bantuan untuk warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) bantuan tersebut berupa Mukena, sajadah, baju koko, dan kain sarung, ( Perlengkapan shalat)
Penyerahan bantuan tersebut untuk Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa sijudo khusus untuk warga KAT, ini udah tahap kedua, tahap pertama kita salurkan pada tahun 2018 ucap TKSK.
Lanjutnya integrasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) dengan sistem sosial yang lebih luas, Artinya Kemandirian sebagai warga negara
Kriteria KAT dimaksud meliputi Keterbatasan akses pelayanan sosial dasar terang Abdullah Husen TKSK.
Menurut bhabinsa sijudo Serka Tri Mulyadi, masyarakat desa sijudo tertutup homogen dan penghidupannya tergantung kepada sumber daya alam disini dan
Mereka Marjinal di pedesaan dan perkotaan
Lanjutnya Tinggal di wilayah perbatasan antar kabupaten Aceh Timur dengan Bener Meriah dan Aceh Utara ,dan daerah terpencil ucap bhabinsa kepada awak media rpc.
Zulkifli tokoh muda yang pro terhadap pemberdayaan masyarakat kepada awak media mengatakan, Kegiatan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil ini mencakup Pemberdayaan Sosial terhadap KAT pemberdayaan ini dilaksanakan setelah dilakukan pemetaan pada beberapa tahun yang Lalu, karna Pemberdayaan Sosial terhadap KAT ini melalui tahapan tahapan kegiatan, mulai pemetaan sosial, penjajakan awal, studi kelayakan, semiloka (daerah dan nasional) penyusunan rencana dan program, dan penyiapan kondisi masyarakat setempat tuturnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas desa sijudo, bhabinsa desa sijudo, unsur dinas sosial aceh timur, kepala desa sijudo, tuha puet dan sejumlah pemangku kepentingan desa.
(kir Aceh)
ACEHTIMUR, RIAUPUBLIK.COM--Pemberdayaan Sosial terhadap KAT bertujuan untuk mewujudkan Perlindungan hak sebagai warga negara jum'at 11/10/2019
Abdullah Husen T. Muda selaku TKSK kecamatan Pantee Bidari Aceh Timur menyerahkan bantuan untuk warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) bantuan tersebut berupa Mukena, sajadah, baju koko, dan kain sarung, ( Perlengkapan shalat)
Penyerahan bantuan tersebut untuk Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa sijudo khusus untuk warga KAT, ini udah tahap kedua, tahap pertama kita salurkan pada tahun 2018 ucap TKSK.
Lanjutnya integrasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) dengan sistem sosial yang lebih luas, Artinya Kemandirian sebagai warga negara
Kriteria KAT dimaksud meliputi Keterbatasan akses pelayanan sosial dasar terang Abdullah Husen TKSK.
Menurut bhabinsa sijudo Serka Tri Mulyadi, masyarakat desa sijudo tertutup homogen dan penghidupannya tergantung kepada sumber daya alam disini dan
Mereka Marjinal di pedesaan dan perkotaan
Lanjutnya Tinggal di wilayah perbatasan antar kabupaten Aceh Timur dengan Bener Meriah dan Aceh Utara ,dan daerah terpencil ucap bhabinsa kepada awak media rpc.
Zulkifli tokoh muda yang pro terhadap pemberdayaan masyarakat kepada awak media mengatakan, Kegiatan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil ini mencakup Pemberdayaan Sosial terhadap KAT pemberdayaan ini dilaksanakan setelah dilakukan pemetaan pada beberapa tahun yang Lalu, karna Pemberdayaan Sosial terhadap KAT ini melalui tahapan tahapan kegiatan, mulai pemetaan sosial, penjajakan awal, studi kelayakan, semiloka (daerah dan nasional) penyusunan rencana dan program, dan penyiapan kondisi masyarakat setempat tuturnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas desa sijudo, bhabinsa desa sijudo, unsur dinas sosial aceh timur, kepala desa sijudo, tuha puet dan sejumlah pemangku kepentingan desa.
(kir Aceh)