Issu Berita Miring Pembangunan Kantor Walikota Pekanbaru, Tim Media Serta LPPNRI Riau "TKP"

Selasa, 8 Oktober 2019
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Tim Dari Media Online Dengan DPP LPPN RI Prov Riau TKP Ke Lokasi Pembangunan Kantor Walikota Pekanbaru yang diduga anggaran mencapai ratusan milyar, dalam pantauan ke lokasi Kompleks Pembangunan Kantor Pemko Pekanbaru lokasi kecamatan Tenayan Raya Senin, 7/10/2019.

Tim Media Menyimpulakan Bahwasanya kompleks perkantoran Ini belum bisa atau belum layak di tempati, karena pasilitas infrastruktur dan jangkauan tempuh untuk pegawai menuju perkantoran sangat mempet dengan waktu menuju perkantoran, apalagi kita lihat jalur Infrastruktur jalan penuh dengan tikungan serta tanjakan   disertai juga ramai nya bangunan rumah warga disekitar jalur lintas.

"Perkantoran Kompleks Pemko Pekanbaru, saya menduga ini di paksakan pengerjaan nya, karena setelah kami mempertanyakan warga setempat jalur lintas menuju perkantoran sangat mengancam bagi warga, menurut mereka laju mobil plat merah begitu cepat, begitu juga dari sumber pegawai sendiri, mereka harus bergelut dengan waktu, dari mengantar anak kesekola serta menjeput."Sebut Pimpinan Redaksi Media SE Effendi.

Lebih Parah nya lagi saat tim media pertanyakan Kehadiran Wakil walikota pekanbaru hanya berkantor 1 jam saja masuk jam 10 keluar jam 11 sementara itu walikota sendiri belum pulang dari luar negri.

Perkantoran Kompleks Pemko Pekanbaru yang di beritakan terus berjanji akan di tempati namun hingga saat ini. masih minim penpatan salah satu nya yang di ungkap sekdako Pekanbaru di lansir media online

Kantor wali kota Pekanbaru dipastikan pindah ke kompleks perkantoran baru di Kecamatan Tenayan Raya pada 25 Maret 2019. Penempatan kantor baru itu ditandai dengan upacara bendera perdana di kompleks perkantoran itu.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer kepada wartawan di kantor wali kota, Jumat (22/3/2019), mengatakan, proses pemindahan ke kompleks perkantoran baru di Tenayan Raya sedang dibahas. Sesuai arahan wali kota, aktivitas pegawai dimulai pada 25 Maret.

Ditempat terpisa Ketua DPP LPPNRI Prov Riau Ds Sagala Menyebutkan bahwasanya dia sudah menyimpulkan dan akan menyurati dinas-dinas berkompeten dengan pembangunan kompleks perkantoran Tenayan Raya ini, Serta menembuskan surat kita ke Pusat karena menurut nya LPPN RI Riau mengacu pada Permen PUPR No. 22 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara

Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/D), pelaksanaan konstruksi pembangunan gedung negara bisa berupa pembangunan baru, perluasan, lanjutan  pembangunan bangunan gedung yang belum selesai, dan/atau pembangunan dalam rangka perawatan (rehabilitasi, renovasi, dan restorasi) termasuk perbaikan sebagian atau seluruh bangunan gedung.

Meskipun pada dasarnya pelaksanaan konstruksi harus dilaksanakan oleh tenaga ahli, namun sistem pengelolaan anggaran mengharuskan siapapun dengan latar belakang apapun dan dari K/L/PD manapun dapat menerima tanggung jawab pelaksanaan konstruksi pembangunan gedung negara dengan didampingi oleh Penanggungjawab Teknis dari Kementerian/Dinas Pekerjaan Umum.

Oleh karenanya pada tanggal 15 oktober 2018, Kementerian PUPR telah mengundangkan Peraturan Menteri Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara sebagai pengganti Peraturan Menteri Nomor 45/PRT/M/2007. ***

Related

Pekanbaru 7292569347768714075

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item