Bejatt....Ayah Kandung "Sikat" Anaknya, Hingga Hamil 4 Bulan.

Selasa, 13 Agustus 2019
ROKANHILIR, RIAUPUBLIK.COM-- Bejat ...mungkin kata-kata itu pantas dilontarkan kepada E Alias Lombok (38) warga kepenghuluan lubuk jawi kecmatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.    Pasalnya, E ayah kandung yang seharusnya menjadi tempat berlindung bagi seorang anak, malah melakukan perbuatan ala binatang dan tega menodai  anaknya sampai hamil 4 bulan.

Akibatnya, hal tersebut  menimbulkan emosi warga dan E  sempat hampir dihajar oleh warga jalan Sri Gunting Kepenghuluan Lubuk Jawi Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, karena tidak terima perbuatan Bejatnya tega menghamili anak Kandungnya sendiri.

Beruntung nya  Penghulu Lubuk Jawi  dan perangkat Desa lainya berhasil  melerai dan mengamankan E dari amukan massa,yang kemudian mengantarkannya ke  Polsek Bagan Sinembah.

Info yang berhasil diperoleh RPC, terungkapnya perbuatan bejat E ini saat ibu  korban (sebut saja bunga) yang beranjak dewasa ini menceritakan perbuatan E pada bibi korban .
  Dan pada hari Sabtu (10/8) sekira pukul 17 Wib bibi korban menyampaikan kepada Pelapor kalau Korban Hamil dan pelaku nya adalah ayahnya sendiri.

Menurut keterangan ibu Korban dari pengakuan korban yang baru berumur 16 tahun , kejadian terakhir pelaku mengeksekusi dirinya Pada Hari senin (5/8) sekira Pukul 21 .30 Wib.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H.Asmar Melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim Sik membenarkan telah diamankan seorang ayah telah menghamili anaknya sendiri.

"Ya, dan saat ini pelaku sudah diperiksa begitu juga korban dan para saksi-saksi di Mapolsek Bagan Sinembah," terang pria yang akrab disapa Baim kepada wartawan, Selasa (13/8) siang.

Selain memeriksa keterangan korban, juga dilakukan Visum terhadap korban dan hasilnya korban dinyatakan hamil dengan usia janin 4 bulan atas ulah ayah kandungnya.

Selain itu,pelaku dijerat  dengan pasal 76 D jo 81 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 76E jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHPidana." tegasnya mengakhiri.  T 007.



Related

Rohil 5192138199387224339

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item