Syamsuar Gubri Diwarning KPK, Ketua DPP LPPNRI Prov Riau, DS. Sagala: Ingat Pak Syamsuar Itu Peringatan Keras, Jabatan Anda Jangan Tercoreng

Senin, 15 Juli 2019
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya mewanti-wanti Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, untuk tidak menerima suap dan korupsi dalam pemberian izin.

Bupati Siak, ketika itu, kini menjabat Gubernur Riau, Syamsuar, juga jadi sasaran peringatan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, bersama kepala daerah se-Sumatera saat kumpul di Batam, Kepri, Rabu, 28 November 2018 silam.

"Ada juga menempatkan orang-orangnya. Misalnya, jadi kepala dinas yang dianggap strategis, PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan. Bahkan ada juga membawa-bawa orangnya. Ini kebetulan ada contoh di sini Bupati jadi Gubernur. Saya tidak katakan di sini ini contoh ditangani KPK," kata Basaria sambil mengingatkan Bupati jadi Gubernur untuk tidak membawa orang-orangnya ke provinsi.

Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) DS. Sagala mengatakan untuk berhati- hati menjalankan roda pemerintahan dan mengambil kebijakan, sebagai ketua DPP LPPNRI Prov Riau yang sifat nya kontrol sosial di wilaya Hukum provinsi riau terkusus pemerintahan. DS. Sagala meminta Pejabat Daerah Jangan Bermain-Main dengan kebijakan dan perijinan

"Warning KPK untuk Gubri Syamsuar Peringatan Keras untuk nya, jadi jangan pernah dia bermain-main tentang kebijakan yang menguntungkan pribadi, dia Gubri harus menjadi panutan untuk bawahan nya, sudah jelas 3 kepala daerah bupati Bengkalis//Meranti dan Walikota Dumai harus berurusan dengan KPK,  jadi saya harap Syamsuar Gubri harus berhati-hati dalam tugasnya sebagi pimpinam kepala daerah prov riau."ungkapnya pada Gubri Syamsuar.

kembali dia DS. Sagala tetap mengatakan peluang korupsi yang dilakukan kepala daerah sangat terbuka berbagai kebijakan publik seperti tata ruang dan perizinan. Karena itu, selain menjaga integritas, kepala daerah juga harus bersikap transparan dalam menjalankan kebijakan publik.

"Transparansi harus ditegakkan sehingga menutup lahan bisnis kepala daerah melalui kebijakannya. Transparansi juga akan menutup peluang praktek 'kongkalikong' antara pengusaha dengan pejabat," katanya. (R07)



Related

Riau 4035070697073076821

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item