Syamsuar Gubri Diwarning KPK, Ketua DPP LPPNRI Prov Riau, DS. Sagala: Ingat Pak Syamsuar Itu Peringatan Keras, Jabatan Anda Jangan Tercoreng
https://www.riaupublik.com/2019/07/syamsuar-gubri-diwarning-kpk-ketua-dpp.html
Senin, 15 Juli 2019
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak hanya mewanti-wanti Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, untuk tidak menerima suap dan korupsi dalam pemberian izin.
Bupati Siak, ketika itu, kini menjabat Gubernur Riau, Syamsuar, juga jadi sasaran peringatan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, bersama kepala daerah se-Sumatera saat kumpul di Batam, Kepri, Rabu, 28 November 2018 silam.
"Ada juga menempatkan orang-orangnya. Misalnya, jadi kepala dinas yang dianggap strategis, PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan. Bahkan ada juga membawa-bawa orangnya. Ini kebetulan ada contoh di sini Bupati jadi Gubernur. Saya tidak katakan di sini ini contoh ditangani KPK," kata Basaria sambil mengingatkan Bupati jadi Gubernur untuk tidak membawa orang-orangnya ke provinsi.
Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) DS. Sagala mengatakan untuk berhati- hati menjalankan roda pemerintahan dan mengambil kebijakan, sebagai ketua DPP LPPNRI Prov Riau yang sifat nya kontrol sosial di wilaya Hukum provinsi riau terkusus pemerintahan. DS. Sagala meminta Pejabat Daerah Jangan Bermain-Main dengan kebijakan dan perijinan
"Warning KPK untuk Gubri Syamsuar Peringatan Keras untuk nya, jadi jangan pernah dia bermain-main tentang kebijakan yang menguntungkan pribadi, dia Gubri harus menjadi panutan untuk bawahan nya, sudah jelas 3 kepala daerah bupati Bengkalis//Meranti dan Walikota Dumai harus berurusan dengan KPK, jadi saya harap Syamsuar Gubri harus berhati-hati dalam tugasnya sebagi pimpinam kepala daerah prov riau."ungkapnya pada Gubri Syamsuar.
kembali dia DS. Sagala tetap mengatakan peluang korupsi yang dilakukan kepala daerah sangat terbuka berbagai kebijakan publik seperti tata ruang dan perizinan. Karena itu, selain menjaga integritas, kepala daerah juga harus bersikap transparan dalam menjalankan kebijakan publik.
"Transparansi harus ditegakkan sehingga menutup lahan bisnis kepala daerah melalui kebijakannya. Transparansi juga akan menutup peluang praktek 'kongkalikong' antara pengusaha dengan pejabat," katanya. (R07)
Bupati Siak, ketika itu, kini menjabat Gubernur Riau, Syamsuar, juga jadi sasaran peringatan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, bersama kepala daerah se-Sumatera saat kumpul di Batam, Kepri, Rabu, 28 November 2018 silam.
"Ada juga menempatkan orang-orangnya. Misalnya, jadi kepala dinas yang dianggap strategis, PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan. Bahkan ada juga membawa-bawa orangnya. Ini kebetulan ada contoh di sini Bupati jadi Gubernur. Saya tidak katakan di sini ini contoh ditangani KPK," kata Basaria sambil mengingatkan Bupati jadi Gubernur untuk tidak membawa orang-orangnya ke provinsi.
Ketua DPP Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) DS. Sagala mengatakan untuk berhati- hati menjalankan roda pemerintahan dan mengambil kebijakan, sebagai ketua DPP LPPNRI Prov Riau yang sifat nya kontrol sosial di wilaya Hukum provinsi riau terkusus pemerintahan. DS. Sagala meminta Pejabat Daerah Jangan Bermain-Main dengan kebijakan dan perijinan
"Warning KPK untuk Gubri Syamsuar Peringatan Keras untuk nya, jadi jangan pernah dia bermain-main tentang kebijakan yang menguntungkan pribadi, dia Gubri harus menjadi panutan untuk bawahan nya, sudah jelas 3 kepala daerah bupati Bengkalis//Meranti dan Walikota Dumai harus berurusan dengan KPK, jadi saya harap Syamsuar Gubri harus berhati-hati dalam tugasnya sebagi pimpinam kepala daerah prov riau."ungkapnya pada Gubri Syamsuar.
kembali dia DS. Sagala tetap mengatakan peluang korupsi yang dilakukan kepala daerah sangat terbuka berbagai kebijakan publik seperti tata ruang dan perizinan. Karena itu, selain menjaga integritas, kepala daerah juga harus bersikap transparan dalam menjalankan kebijakan publik.
"Transparansi harus ditegakkan sehingga menutup lahan bisnis kepala daerah melalui kebijakannya. Transparansi juga akan menutup peluang praktek 'kongkalikong' antara pengusaha dengan pejabat," katanya. (R07)