Ketua Komisi I DPRD Natuna Minta Dinas Kesehatan Serius Sikapi Limbah B3

Minggu, 7 Juli 2019
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, Wan Sofian, meminta kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna, serius dalam menyikapi masalah limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), yang ada disetiap tempat layanan kesehatan, seperti di Rumah Sakit, Puskesmas maupun Klinik.

Hal itu disampaikan Wan Sofian, saat dikonfirmasi oleh awak media, mengenai penanganan limbah B3 yang ada di UPT Puskesmas Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Seperti diberitakan oleh media online hmstime beberapa waktu lalu, yang menyoroti masalah limbah B3 di Puskesmas tersebut, dimana terdapat sejumlah limbah B3 yang dibuang sembarangan diruang terbuka dan umum, disekitar halaman Puskesmas.

Menurut Wan Sofian, hal itu jelas melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2009 Pasal 1 ayat (2), tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

"Undang-undang itu adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum," terang Wan Sofian belum lama ini.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut menyebutkan, bahwa penanganan limbah B3 tidak bisa dianggap sepele. Namun harus ada upaya serius dari berbagai pihak terkait, untuk menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan limbah B3 sesuai aturan yang berlaku.

"Limbah B3 itu bukan main-main, dampaknya adalah keselamatan manusia dan makhluk hidup lainnya, jika pengelolaannya tidak tepat, atau dibuang sembarangan. Ini harus disikapi dengan serius," katanya.

Wan Sofian berjanji, bahwa pihaknya melalui Komisi I DPRD Natuna, yang membidangi masalah Kesehatan dan Pendidikan, akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Natuna.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Natuna III tersebut juga mengungkapkan, bahwa pada tahun lalu pihaknya juga pernah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, untuk mengetahui secara persis prosedur penanganan dan pengelolaah Limbah B3 yang ada di Rumah Sakit tersebut. Selain itu, pihaknya juga sempat mengecek persediaan obat-obatan dan pelayanan yang ada di Rumah Sakit yang menjadi kebanggaan masyarakat Natuna tersebut.

"Tahun lalu saya bersama teman-teman di Komisi I, juga sudah pernah melakukan Sidak ke RSUD Natuna. Waktu itu kami juga melihat secara langsung pengelolaan Limbah B3 yang ada disana," pungkasnya mengakhiri. (Win)

Related

Natuna 5599213019268711131

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item