Hore..!! Dirjen Kemendagri Resmikan Register Tiga Kecamatan di Rohil

Selasa, 30 Juli 2019
ROKANHILIR, RIAUPUBLIK.COM-- Dirjen Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia resmikan register di tiga kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir.
 
Perjuangan yang cukup panjang untuk pembentukan tiga kecamatan baru di kabupaten Rokan Hilir, yakni Kecamatan Balai Jaya,  kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) dan kecamatan Tanjung Medan akhirnya berakhir manis.

Hal ini terbukti dengan terbitnya surat dari Kemendagri yang berisi kode wilayah ketiga daerah Kecamatan tersebut yang secara langsung diresmikan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada Senin (29/7) di halaman Kantor Camat Balai Jaya.

Dimana,  turut hadir dalam peresmian kode wilayah ketiga kecamatan tersebut, Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) H Edi Natar Nasution, Bupati Rokan Hilir,  H Suyatno Amp, Wakil Bupati Rokan Hilir,  Drs H Jamiluddin,  Ketua dan anggota DPRD Rokan Hilir.

Selain itu, seluruh camat se-Rokan Hilir, Kepala Dinas dan OPD di lingkungan Pemkab Rokan Hilir, Datuk Penghulu dan Lurah,  tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh agama.

Dimana, ketiga kecamatan tersebut kini memiliki kode wilayah, yakni kecamatan Balai Jaya memiliki kode wilayah  14.07.18, kecamatan Basira memiliki kode wilayah  14.07 18  dan kecamatan Tanjung Medan memiliki kode wilayah 14.07.16.

Hal ini juga menandakan bahwa ketiga daerah itu adalah merupakan kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir yang sudah dapat mengelola seluruh administrasi warga sendiri.

Kecamatan Balai Jaya dan kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira)  adalah merupakan pemekaran wilayah dari Kecamatan Bagan Sinembah. Sedangkan kecamatan Tanjung Medan adalah merupakan hasil pemekaran dari kecamatan Pujud.

Mewakili Menteri Dalam Negeri, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Drs Eko Subowo MBA dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan diresmikannya kode wilayah untuk ketiga kecamatan tersebut dengan sendirinya juga akan memudahkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

" Kita apresiasi kepada pemerintah provinsi Riau dab kabupaten Rokan Hilir yang telah bekerja keras atas pembentukan wilayah kecamatan. Namun demikian, nomor kode wilayah ini juga membuat pemerintah kecamatan agar dapat memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat, " kata Eko Subowo.

Selain itu, Dirjen juga mengungkapkan ketiga kecamatan yang telah mendapatkan nomor kode wilayah ini sudah dapat mengajukan anggaran dana kecamatan.

" Artinya, dengan adanya nomor kode wilayah ini jelas kedepannya kecamatan akan mendapatkan anggaran kecamatan, karena sebelumnya ada anggaran dana desa dan tahun ini anggaran kelurahan. Namun demikian,  kita apresiasi kepada pemerintah provinsi Riau yang telah memberikan anggaran dana kepada seluruh kecamatan yang ada di Provinsi Riau, " kata Eko lagi. T 007.

Related

Rohil 4835957185434612372

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item