Pemkab Siak Kaji Pola Kemitraan Investasi Lahan Tora

RIAUPUBLIK.COM, SIAK-- Bupati Siak Alfedri meminta pola kemitraan investasi di lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dilaksanakan dengan skema bagi hasil yang jelas serta menguntungkan bagi masyarakat.

Untuk itu, Bupati bersama jajaran terkait bertemu dengan pihak ketiga yang dipaparkan oleh PT. Riau Mas Abadi, bertempat di Zamrud Meeting Room Komplek Bhakti Praja, Siak Sri Indrapura Kamis sore, 27/06/2019.

Pertemuan dilakukan, untuk membahas Rencana Pemanfaatan Lahan TORA di Kabupaten Siak, dengan konsep Pengembangan Usaha Ubi Kayu yang berlokasi di Kampung Sungai Limau dan Kampung Sungai Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak.

Bupati Siak bersama OPD teknis terkait, dan Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kabupaten Siak, serta Camat Pusako yang didampingi Penghulu Kampung Sungai Limau dan Kampung Sungai Berbari bersama-sama mengikuti pemaparan yang disampaikan oleh Barisma  selaku perwakilan dari PT. Riau Mas Abadi.

Bupati Siak Alfedri menuturkan Pemkab berencana memfasilitasi kemitraan antara PT. Riau Mas Abadi dengan masyarakat selaku pemilik lahan di TORA, untuk mengolah lahan seluas 270 hektar.

"Rencananya akan dikembangkan untuk budidaya ubi kayu dan ubi gajah. Sebab di Kecamatan Kandis saat ini sudah ada Pabrik Tapioka yang memerlukan pasokan bahan baku ubi kayu minimal 80 ton perhari" kata Alfedri.

Dari segi ekonomi kata dia, rencana ini akan saling menguntungkan baik investor maupun petani. Selain melalui wadah koperasi atau kelompok tani, diperlukan perhitungan yang matang agar saling menguntungkan kedua belah pihak. Untuk itu kata pemimpin Siak itu, upaya sosialisasi dan perumusan perjanjian kerjasama perlu dilakukan guna memperjelas hak dan kewajiban masing-masing-masing pihak dalam bentuk kerjasama yang direncanakan akan dilaksanakan dalam jangka waktu 11 tahun tersebut

"Kami berharap kepada perusahaan atau investor dapat mensosialisasikan rencana kerjasamanya secara kongkrit. Hitung-hitungnya harus jelas dengan masyarakat pemilik lahan, agar mereka mendapat nilai yang pantas" pinta Alfedri.

Lahan TORA yang akan dikelola dalam bentuk kerjasama tersebut, telah memiliki Sertifikat Hak Milik pada Bulan Desember lalu yang dibagikan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo di Pekanbaru. Diharapkan pada Bulan Juli nanti sudah mulai ada aktifitas yang bertujuan membantu perekonomian masyarakat.

“Kita juga sedang berupaya mengundang Kepala BRG dan Kepala BNPB yang juga akan mengembangkan kemitraan dengan masyarakat dalam rangka penyelamatan hutan gambut dari kebakaran hutan. Disamping itu, kita juga berupaya mengajak PT. RAPP untuk mengembangkan kemitraan di areal gambut dalam, yang luasnya berkisar 80 persen dari total areal” terang alfedri.*

Related

Siak 6685381163409443550

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item