Pimpinan Rayon PLN Baganbatu Hadiri Undangan Somasi Kuasa Hukum Timbul Sinaga.
https://www.riaupublik.com/2019/05/pimpinan-rayon-pln-baganbatu-hadiri.html
Rabu, 15 Mei 2019
RIAUPUBLIK.COM, BAGANBATU-- Pimpinan rayon PLN Baganbatu Fransiscus mendatangi kantor kuasa hukum Mangiring P.Sinaga S .sos,SH kemarin , guna memenuhi undangan somasi terkait pemutusan KWH beberapa waktu lalu di rumahnya.
Namun begitu, menurut keterangan Frans, pertemuan tersebut masih belum finish, dan masih ada rencana pertemuan berikutnya guna memediasi dengan Timbul Sinaga.
" Akan ada jadwal lebih lanjut untuk mediasi dengan pak timbul sinaga," ungkap Frans melalui WA nya.
Sebelumnya, Timbul Sinaga merasa keberatan dengan pemutusan KWH meskipun telah diganti dengan KWh prabayar oleh pihak PLN.
Menurut penjelasan Frans, pemutusan KWh tersebut lantaran Timbul Sinaga tidak mengindahkan surat tunggakkan yang sebelumnya dilayang oleh PLN.
" setelah diputus,dan tim P2TL melakukan pembongkaran pada pukul 11.58 Wib, barulah Timbup Sinaga melakukan pembayaran yang slip / rek pembayaran terbit pada pukul 12.20 Wib, jadi bukan setelah dibayar baru diputusin," papar Frans sambil memperlihatkan bukti tersebut kepada RPC yang tersimpan di HP miliknya.
Frans juga menambahkan kalau dirinya siap menghadapi persoalan ini, sebab dalam hal ini pihak PLN telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang ada. (T 007)
RIAUPUBLIK.COM, BAGANBATU-- Pimpinan rayon PLN Baganbatu Fransiscus mendatangi kantor kuasa hukum Mangiring P.Sinaga S .sos,SH kemarin , guna memenuhi undangan somasi terkait pemutusan KWH beberapa waktu lalu di rumahnya.
Namun begitu, menurut keterangan Frans, pertemuan tersebut masih belum finish, dan masih ada rencana pertemuan berikutnya guna memediasi dengan Timbul Sinaga.
" Akan ada jadwal lebih lanjut untuk mediasi dengan pak timbul sinaga," ungkap Frans melalui WA nya.
Sebelumnya, Timbul Sinaga merasa keberatan dengan pemutusan KWH meskipun telah diganti dengan KWh prabayar oleh pihak PLN.
Menurut penjelasan Frans, pemutusan KWh tersebut lantaran Timbul Sinaga tidak mengindahkan surat tunggakkan yang sebelumnya dilayang oleh PLN.
" setelah diputus,dan tim P2TL melakukan pembongkaran pada pukul 11.58 Wib, barulah Timbup Sinaga melakukan pembayaran yang slip / rek pembayaran terbit pada pukul 12.20 Wib, jadi bukan setelah dibayar baru diputusin," papar Frans sambil memperlihatkan bukti tersebut kepada RPC yang tersimpan di HP miliknya.
Frans juga menambahkan kalau dirinya siap menghadapi persoalan ini, sebab dalam hal ini pihak PLN telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang ada. (T 007)