Diduga penggelembungan surat suara di kecamatan Bungaraya. LSM Reclasseering Siak laporkan PPK ke Bawaslu
https://www.riaupublik.com/2019/04/diduga-penggelembungan-surat-suara-di.html
Sabtu, 27 April 2019
RIAUPUBLIK.COM, SIAK-- Sekertaris LSM Reclasering Siak Novriyanto laporkan diduga penggelembungan surat suara partai Golkar ke salah satu caleg yang berada di dapil 1 kecamatan Bungaraya kabupaten Siak. Bertempat di kantor Bawaslu Siak, Sabtu(27/4).
"Hari ini kita laporkan ke Bawaslu Siak karena setelah mengumpulkan beberapa bukti seperti C1, DA1 terdapat di 41 TPS dapil 1 kecamatan Bungaraya kabupaten Siak yang diduga menggelembung surat suara Partai Politik ke salah satu calon legislatifnya," ungkapnya.
Dijelaskan, Berdasarkan C1 dari TPS jumlah Surat suara 30 dan berdasarkan hasil pleno kecamatan Bungaraya Dapil 1 jumlah surat suara menjadi 188 surat suara.
"Disini kita melihat terdapat 158 surat surat yang digelembungkan untuk caleg," jelasnya.
Ia berharap kepada Bawaslu Siak untuk menindak lanjuti laporan agar di kecamatan Bungaraya agar di lakukan penghitungan ulang.
Sementara itu ketua badan pengawas pemilu (Bawaslu) Siak Royani menanggapi terkait surat laporan penggelembungan surat suara di kecamatan Bungaraya.
"Ya hari ini terima surat laporan, nanti akan kita tindak lanjuti untuk proses selanjutnya," ungkapnya. ***
RIAUPUBLIK.COM, SIAK-- Sekertaris LSM Reclasering Siak Novriyanto laporkan diduga penggelembungan surat suara partai Golkar ke salah satu caleg yang berada di dapil 1 kecamatan Bungaraya kabupaten Siak. Bertempat di kantor Bawaslu Siak, Sabtu(27/4).
"Hari ini kita laporkan ke Bawaslu Siak karena setelah mengumpulkan beberapa bukti seperti C1, DA1 terdapat di 41 TPS dapil 1 kecamatan Bungaraya kabupaten Siak yang diduga menggelembung surat suara Partai Politik ke salah satu calon legislatifnya," ungkapnya.
Dijelaskan, Berdasarkan C1 dari TPS jumlah Surat suara 30 dan berdasarkan hasil pleno kecamatan Bungaraya Dapil 1 jumlah surat suara menjadi 188 surat suara.
"Disini kita melihat terdapat 158 surat surat yang digelembungkan untuk caleg," jelasnya.
Ia berharap kepada Bawaslu Siak untuk menindak lanjuti laporan agar di kecamatan Bungaraya agar di lakukan penghitungan ulang.
Sementara itu ketua badan pengawas pemilu (Bawaslu) Siak Royani menanggapi terkait surat laporan penggelembungan surat suara di kecamatan Bungaraya.
"Ya hari ini terima surat laporan, nanti akan kita tindak lanjuti untuk proses selanjutnya," ungkapnya. ***