191 CPNS Terima SK Khusus Tahun 2018

Senin, 15 April 2019
RIAUPUBLIK.COM, AACEHTIMUR-- Sebanyak 191 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum dan Khusus Tahun 2018 dalam Kabupaten Aceh Timur, menerima Surat Keputusan (SK). Prosesi Penyerahan dirangkai dalam Apel bersama dalam rangka Penyerahan SK Pengangkatan Bagi CPNS Formasi Umum dan Khusus Tahun 2018 itu dipusatkan di Gedung Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur di Idi, Senin (15/4).

Rinciannya, CPNS Golongan III sebanyak 142 orang dan CPNS Golongan II sebanyak 49 orang. Hadir dalam kesempatan itu antara lain para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), para pejabat Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan 191 CPNS yang akan ditempatkan diseluruh instansi dilingkungan Pemkab Aceh Timur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur, H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, dalam kesempatan itu meminta, dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar tetap berpedoman ke Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai yang menjadi rujukan lahirnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. "Selain itu, dalam bertugas senantiasa memegang teguh kode etik PNS," katanya.

Kedepan, Sekda Aceh Timur berharap para CPNS untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam memajukan daerah. Berilah pengabdian yang lebih baik, karena setelah menjadi CPNS tentunya tanggungjawab semakin besar dibandingkan masyarakat biasa.

"Oleh sebabnya para pimpinan OPD untuk memantau kehadiran CPNS dalam bertugas. Jika terbukti tidak bertugas tanpa alasan yang dapat dipertanggung jawabkan serta memperhatikan ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan, maka jangan dibayarkan gaji," tegas H. M. Ikhsan Ahyat.

Sebelum menutup sambutannya, Sekda Aceh Timur juga mengingatkan bahwa setiap CPNS tidak diperbolehkan pindah lima tahun dari tempat dasar pengangkatan dan tidak pindah dari Kabupaten Aceh Timur minimal 10 tahun sejak melaksanakan tugas sebagai CPNS.

"Apabila telah memenuhi masa waktu yang telah ditentukan dan berkeinginan untuk pindah wilayah kerja diwajibkan mencari pengganti PNS yang lain untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan," terang H. M. Ikhsan Ahyat seraya meminta, BKPSDM nantinya membuat perjanjian khusus terhadap CPNS didepan notaris. (MUZKIR).



Sekda Aceh Timur H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, menyampaikan sambutan dalam Apel Penyerahan SK Pengangkatan Sebagai CPNS Formasi Umum dan Khusus 2018 di Gedung ISC di Idi, Senin (15/4/2019). Foto Humas Aceh Timur

Related

Ekonomi 8757600362068562069

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item