Pasien Ganguan Jiwa Terima Surat Pemilu 2019

Rabu, 27 Maret 2019
BEKASI, RIAUPUBLIK.COM-- Pasien disabilitas mental di Kota Bekasi mulai mendapat surat panggilan memilih di Pemilu 2019. Hanya saja, hal ini justru membuat pengurus panti kebingungan.

“Lha bagaimana, saya ga tahu ini nanti. Pasiennya masih parah sakit jiwanya,” kata Suhartono, Kepala Panti Jamrud Biru, Kota Bekasi, Selasa (26/3).

Menurutnya, sebenarnya ada 5 surat panggilan pemilihan buat pasien. Hanya saja yang 3 pasien sudah pulang sehingga surat pemberitahuan itu dikembalikan lagi.

“Tapi yang ini saya bener-bener bingung karena keduanya belum sembuh,” katanya.
Tono bahkan mempraktekkan dengan melakukan dialog dengan dengan pasien yang menerima surat pemberitahuan. “Ya kagak bisa pak,” katanya.

Tono bahkan meminta agar diberi saran dan masukan terkait dengan pasien yang akan mencoblos nantinya.

Dalam surat pemberitahuan dari Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Mustikasari itu disebutkan jika pemilih pindahan karena tengah dirawat di panti sosial/rehabilitasi. Tono memprediksi jika sampai hari H pasien belum bisa sembuh.

Diberitakan sebelumnya, pasien di Jamrud Biru sudah dilakukan pendataan sebelumnya. Mereka melakukan rekam diri dan foto. Namun, baru 5 pasien yang kemudian mendapat surat pemberitahuan




Poskotanews//Riaupublik

Related

Ekonomi 5389306900607336605

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item