Bupati Rokan Hilir, Suyatno: Pergantian Tahun Jadikan Intropeksi Diri Menatap Kedepan


Senin 31/12/2018 -06:04:32 WIB
RISUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI - Bupati Rohil, H Suyatno AMP telah mengeluarkan Surat Edaran dalam rangka pergantian tahun baru masehi. Ia menginstruksikan kepada seluruh OPD, camat, lurah, penghulu dan jajaran beserta masyarakat agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru.

Himbauan tersebut, berdasarkan Surat edaran Pemerintah Rohil Nomor: 100/Pem-otda /2018/407. Instruksi larangan tersebut berbunyi Baik itu berupa bentuk hiburan, menyalakan kembang api atau mengunakan petasan hingga meniup terompet.

Suyatno menyampaikan, seluruh pemilik pengelola tempat hiburan agar tidak mempertontonkan suatu pertunjukan yang tidak sesuai dengan kaidah moral agama, batas tenggang waktu 01.00 wib dini hari ditutup.

Bupati juga meminta kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama, pengurus masjid serta pengurus mushola, serta ormas muslim lainnya, agar dapat mengajak para generasi muda untuk beribadah, berdoa serta berdzikir dimasjid maupun musholla, atau dirumahnya masing-masing.

"Kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anaknya turun ke jalanan dan tempat-tempat hiburan yang dapat menganggu kamtibmas, baik itu diri sendiri maupun orang lain," himbaunya.

Ia menambahkan, Pergantian tahun Masehi ini untuk bisa dijadikan sebagai momentum introspeksi diri atau evaluasi terhadap kekurangan masa lalu agar dapat diperbaiki di masa yang akan mendatang.



Penulis: Jum.

Related

Rohil 2517282749332559654

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item