Dari Oktober ,Kejari Rohil Sudah Tangani 652 Perkara


Senin, 12 /11/2018 - 14:43:04 WIB
 Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pardamean Pane
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) hingga akhir Oktober 2018 telah menangani sebanyak 652 perkara. 

Kajari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidum, Zulham Pardamean Pane menyebutkan, penangan perkara tahun 2018 mengalami kenaikan yang cukup tinggi. "Hingga akhir Oktober saja kita sudah tangani 652 perkara, ini meningkat dari tahun sebelumnya," katanya saat ditemui akhir pekan lalu.

Kejari rohil sebutnya, pada tahun 2018 memiliki target sebanyak 450. Namun baru akhir Oktober sudah masuk 652 perkara. 

"Target kita hanya 450, ternyata yang datang sudah 652 dan naik sebesar 45 persen," ujarnya. 

Dari total 652 perkara yang ditangani lanjutnya, 490 perkara sudah diselesaikan dalam tingkat penuntutan. Sementara sisanya masih dalam tahap penelitian berkas. 

Adapun kasus yang lebih mendominasi adalah kasus narkoba, pencurian, pembunuhan, curat maupun cabul. "Untuk narkotika hingga akhir Oktober saja sudah 216 SPDP yang kita terima," sebutnya. 
Selain itu sebut Zulham, kasus yang juga mengalami peningkatan yakni beberapa kasus yang melibatkan anak di bawah umur. 



Penulis : Jum.

Related

Rohil 1053399859296457554

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item