FHK2 Memohon Dukungan dari Pemerintah Daerah dan DPRD

Senin, 01 Oktober 2018
BANGKINANGKOTA, RIAUPUBLIK.COM- Tenaga Honor yang telah memiliki wadah Forum Honorer Kategori II (FHK2) Kabupaten Kampar kembali menemui Pemerintah Kabupaten Kampar diterima  Bupati Kampar yang di wakili oleh Sekda Kampar Drs. Yusri, M si di ruang rapat Sekda Kampar di lantai II Kantor Bupati Kampar. dimana sebelumnya pada Kamis 20 September 2018 sebelum berangkat ke Jakarta beberapa waktu lalu FHK2 juga telah menyampaikan aspirasinya. Hari ini FHK2 Kampar memberikan hasil tersebut Kepada Pemerintah dan meminta dukungan dari Pemeriintah dan DPRD Kampar.Senin(1/10)

Perwakilan Forum Honorer Kategori II (FHK2) Korwil Riau Sudirman, SekKorwil Riau Kasmazilda Spd bersama Ketua Korda Suhaidi, Sekjen Kampar zubir sp. beserta pengurus K2 lainya bertemu dan menyampaikan hasil rapat yang disampaikan di Jakarta kepada Sekretaris daerah.

"Pemerintah melalui Badan Kepegawaian akan memberikan Data Honorer K2 yang valid untuk disertakan sehingga data tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya"ungkap Yusri

Selain itu FHK2 KoordinatorWilayah Riau secarara erkelanjuutan selalu mendampingi dan menggiring perkembangan ini agar mendapatkan hasil yang diharapkan.

"Pada bulan april yang lalu  FHK2 didampingi Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, Indra Yani, Syahrul Aidi, Iib Nursaleh, Ibrahim, Firman, Ayu, Zumrotun, Hanafi, H.Kasru, telah menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Pusat"Ungkap Sudirman

Sementara itu, Sekjen Kampar Zubir sp menyebutkan Forum Honorer Kategori Dua (FHK2 Kampar) yang tergabung dalan forum ini baru sebanyak 603 orang.

"Sejauh ini FHK2 Kampar telah melakukan upaya semaksimal mungkin serta mendorong Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memberikan dukungan secara tertulis untuk kemudian dibawa ke Pemerintah Pusat di Jakarta." ungkap Zubir

Berikut adalah dukungan DPRD dengan Nomor : 170/DPRD/2018/744 perihal Dukungan Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS yang berisi 3 tuntutan dan ditandatangani Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri diantaranya Mendesak Pemerintah Pusat menunda Pelaksanaan Penerimaan CPNS Umum sebelum persoalan Honorer K2 terealisasikan secara bertahap tanpa batas usia dan tanpa tes. Mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-Undangg Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Mendesak Pemerintah Pusat (Presiden RI)untuk mengeluarkan regulasi / landasan hukum bagi penerimaan Honorer K2 secara keseluruhan tanpa batasan usia.

Sementara itu, Berdasarkan pertemuan Rapat Baleg Ketua DPR RI/ MPR RI, FHK2 se-Indonesia KetuaApkasi DPR RI se - Indonesia  dan Tiga Mentri yaitu Mentri Keuangan, Mentri Mempan RB dan Mentri Hukum dan Ham pada pertemuan selasa 25 September 2018. yang telah merumuskan beberapa poin diantaranya Ketua DPR RI akan menindaklanjuti ke Pemerintah agar menunda Penerimaan CPNS dari jalur Umum. CPNS agar diisi  dari Tenaga Honorer Kategori II(HK2) yang telah bekerja tanpa memandang batas usia dan P3K tidak ada.

Revisi UU ASN tetap akan dilanjutkan dengan pemerintahminggu depan. Pengurus bekerjasama FHK2 untuk memberikan informasi kepada pemerintah, DPRD, maupun dinas terkait perjuangan Honorer K2 dan terkait pengisian CPNS untuk mengutamakan Honorer Kategori II yang sudah masuk didatabase BKN Pusat. dan poin kelima sambil menunggu DPR RI dan Pemerintah, segera melaksanakan Pembahasan Revisi UU ASN dengan DIM yang telah dipersiapkan Pemerintah. dan surat dukungan ini telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah.

(DiskominfoKampar/DAT/RPC)

Related

kampar 7647028994258831236

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item