Wweiiii.. Kabar Gembira.! 13 PNS di Rohil Terjerat Kasus Korupsi dan Teracam Di peca


Rabu 19 September 2018 - 14:52:28 WIB
Kasi Intel Kejari Rohil Farkhan
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir, mengaku telah menangani kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemkab Rohil. 

Dari jumlah itu, ada yang telah divonis inkrah, dan ada juga yang masih menjalani persidangan di PN Tipikor Pekanbaru, Riau terkait kasus korupsi Danau Buatan di Disparpora Rohil.

Demikian Dikatakan Kajari Rohil, Gaos Wicaksono melalui Kasi Intelnya, Farkhan, Rabu (19/9/2018) di Bagansiapiapi. Terkait dengan Surat Keputusan bersama Menpan-RB dan BKN yang mengatur tentang pemberhentian tidak secara hormat bagi PNS yang terjerat kasus korupsi diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Rohil.

"Kita (Kejaksaan-red) hanya sebatas mengeksekusi saja. Untuk pemberhentiannya itu wewenangnya Pemkab Rohil," ujarnya. Ia juga menjelaskan, dari 13 PNS itu, 5 diantaranya mendapatkan vonis hukuman kurungan 5 tahun penjara.

Dilanjutkan Farkhan, Pihak Kejari rohil akan terus melakukan koordinasi dengan kepegawaian di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak Inspektorat, terkait perkembangan tentang status kepegawaian PNS mantan Nara Pidana (Napi) korupsi tersebut. 





Penulis : Jum.

Related

Rohil 4760831724604200541

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item