24 Camat di Aceh Timur Ikuti Bimtek PATEN

Rabu, 05 September 2018
Drs. Faisal, M.AP selaku Kepala Bagian Pemerintahan pada Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Timur sedang memberikan pelaporan ketika berlangsung Acara Bimbingan Teknis Petugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) kepada para Camat dan para Kasi yang membidangi  permasalahan tersebut di Kecamatan.
Bag. Human & protokol setdakab aceh timur
IDI, RIAUPUBLI.COK-- Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati dan Walikota kepada para Camat di setiap daerah sesungguhnya merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik. Apalagi jika hal tersebut dikaitkan dengan pelaksanaan program Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) seperti diatur dalam Permendagri No 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, di mana seluruh Kecamatan sudah harus menerapkan program tersebut pada tahun 2015.

Terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas (prima) menjadi salah satu ciri tata pemerintahan yang baik (good governance). Kinerja pelayanan publik sangat besar pengaruhnya terhadap kualitas kehidupan masyarakat. Oleh karena itu membangun sistem manajemen pelayanan publik yang handal adalah keniscayaan bagi Daerah kalau mereka ingin meningkatkan kesejahteraan warganya. Tidak mengherankan kalau perbaikan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu alasan mengapa Pemerintah mendesentralisasikan kewenangan penyelenggaraan pelayanan publik kepada Daerah.

Dengan menyerahkan kewenangan penyelenggaraan pelayanan kepada Daerah, Pemerintah berharap pelayanan publik akan menjadi lebih responsif atau tanggap terhadap dinamika masyarakat di Daerahnya. Ketika manajemen pelayanan diserahkan ke Daerah, kesempatan warga untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pelayanan seharusnya menjadi semakin terbuka. Warga harus dapat dengan lebih mudah mengawasi jalannya penyelenggaraan pelayanan.

Mereka harus dapat menyampaikan aspirasinya (local voice) kepada rezim pelayanan. Mekanisme penyampaian keluhan harus dikembangkan di setiap satuan birokrasi pelayanan dan birokrasi wajib menindaklanjuti keluhan yang disampaikan warga penggunanya. Untuk mengawasi praktik penyelenggaraan pelayanan di Daerah Kabupaten/Kota, Gubernur sebagai Wakil Pusat melakukan supervisi atas pelayanan publik di wilayahnya.

Mengingat terbatasnya sumberdaya yang tersedia bagi Daerah untuk penyelenggaraan pelayanan publik maka Daerah perlu didorong untuk mengutamakan pelayanan dasar. Untuk itu, perlu ada definisi yang jelas tentang pelayanan dasar. Agar pemerataan akses terhadap pelayanan dasar dapat dijaga maka perlu ada pengaturan tentang standar pelayanan minimum untuk pelayanan yang termasuk dalam kategori pelayanan dasar.

Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H. M. Thaib melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. M. Yasin ketika membuka acara Bimbingan Teknis Petugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dalam Kabupaten Aceh Timur Tahun 2018 yang bertempat di Aula gedung Serba Guna  Pendopo Bupati Aceh Timur pada Rabu 5 September 2018 dini hari.

Sementara itu Kabag Bagian pemerintahan Sedtakab Aceh Timur, Drs. Faisal, M.AP dalam laporannya mengatakan, Penyelenggaraan, kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( paten ) dalam Kabupaten Aceh Timur Tahun 2018, bertujuan untuk meningkatkan kualitas  sumberdaya aparatur di Kecamatan  dalam rangka  mewujudkan Kecamatan sebagai pusat pelayanan  masyarakat dan menjadi simpul pelayanan  serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2010 tentang pedoman pelayanan administrasi terpadu kecamatan.

Lebih lanjut ia mengatakan Kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN ) di Kabupaten Aceh Timur Tahun 2018 di laksanakan selama dua hari,  dimulai dari tanggal 05 sampai dengan 06 Keptember 2018, dengan jumlah peserta sebanyak 72 orang yang terdiri dari para camat dan kasi yang membidangi masalah tersebut dengan harapan melalui bimtek ini juga diharapkan dapat mendukung dan membantu Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) ,dan bagi peserta lainnya termasuk Camat, kami harapkan untuk mengikuti kegiatan bimtek ini dengan tekun ,  penuh semangat dengan motivasi yang tinggi dan tidak menyia-nyiakan kesempatan yang baik ini sehingga saudara-saudara memperoleh ilmu dan  keterampilan  dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi terpadu di kecamatan” pungkasnya. (Muzakir)



Related

Ekonomi 944183308495526361

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item