Kadis Kopersai Dan UKM Jambi Di Nonjob, Harmen Rusdi: Kita Akan Menuntut Keadilan

kamis, 26 Juli 2018
JAMBI, RIAUPUBLIK.COM--
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan UMK Provinsi Jambi, Harmen Rusdi angkat bicara soal pencopotan dirinya dari jabatannya.

Harmen dituduh menerima uang suap sebagai hadiah dalam pengangkatan tenaga honorer di lingkungan dinasnya.

"Beberapa poin yang dituduhkan itu, saya merasakan baru hanya sebatas informasi dan belum ada ketetapan hukum," ungkap Harmen Rusdi saat dikonfirmasi Jamberita.com via telpon genggamnya, Rabu (25/7/2018).

Menurutnya, kalau tuduhan tersebut hanya sebagai alasan, tentu itu mengada ngada.

Seharusnya, jika dia bersalah secara hukum, tentu dia bisa menerimanya.

"Sebagai Warga Negara dan ASN punya hak, kalau sekira itu yang mungkin merugikan atau ketidakadilan dalam keputusan. Mungkin kita akan menuntut keadilan itu," terangnya.

Terkait tenaga honorer, Harmen menjelaskan semua ada buktinya dan ada pernyataan lengkap dengan materai Rp.6000 sekligus disaksikan oleh orang tua para tenaga honorer. "Saya punya bukti bahwa saya tidak bersalah dan punya dokumen," tegasnya.

Dia mengaku tidak sendirian. Karena sahabat, rekan dan keluarganya yang berkemungkinan akan menyiapkan pengecara untuk menempuh ke jalur hukum terkait peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kita lihat saja nanti ya, saya akan serahkan semua kepada tim saya, jika ingin meneruskan ya silahkan. Karena saya wajib untuk melindungi nama saya dan kita harapkan disini keadilan ya," jelasnya.

Selain itu, Harmen mengatakan, berdasarkan undang-undang ASN pejabat Pratama itu bisa dinonjob minimal setelah 2 tahun menjabat, sementara dia baru saja 10 bulan menjabat itupun dirinya mengaku, tidak pernah bermasalah dan tersandung kasus.

"Terkecuali yang bersangkutan mengundurkan diri, menderita sakit parah, dan tidak bisa bekerja dengan baik, dan ketiga terpenuhi kasus hukum yang ingkra yang sudah ada ketetapan hukumnya," pungkasnya.

Nonjob karena Dituduh Terima Uang Dari Honorer, Harmen Rusdi: Kita Akan Menuntut Keadilan






Related

Hukrim 8754306865086283305

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item