HARI INI BAWASLU MONITOR PSU 4 TPS SE RIAU

Sabtu,  30 Juni 2018
PEKANBARU,  RIAUPUBLIK. COM--Bawaslu Riau-Pekanbaru, Sabtu 30 Juni 2018 Hari ini Bawaslu Riau melakukan monitoring dan suverpisi langsung kegiatan pemungutan dan perhitungan suara ulang ( PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara Ulang (TPSU) Se Riau, yakni
pertama TPS 1 Desa Gajah Bertalut, Kec. Kampar Kiri Hulu, Kab. Kampar, kedua TPS 03 Desa  Bunga Raya, Kec. Bunga Raya, Kab. Siak, ketiga TPS 13 Kel. Bukit Batrem, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, keempat
pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan di TPS 005 Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu.
Sementara itu terdapat elaksanaan PSU untuk pemilihan bupati dan wakil  bupati kabupaten Indragiri Hilir tanggal di TPS 1 Desa Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka

Pada Monitoring ke Desa Gajah Bertalut, Ketua Bawaslu Riau didampingi Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman, SE., beserta anggotanya tiba di TPS 01 sekitar pukul 11 siang.

Kehadiran Ketua Bawaslu dan rombongan didesa tersebut membuat kaget masyarakat desa dan TPS 01.

Terlihat juga salah anggota KPU Kabupaten Kampar, Sardalis selaku koordinator logistik Kabupaten Kampar di desa Gajah Bertalut untuk melakukan supervisi saat perhitungan surat suara.

Hingga jam 1 siang atau waktu pencoblosan selesai, jumlah pemilih yang telah datang dan menggunakan hak pilihnya sebanyak 189 orang dari total DPT sebanyak 293 orang.

Rusidi Rusdan menyampaikan, "pemungutan surat suara ulang di desa Gajah Bertalut disebabkan jumlah surat suara pada tanggal 27 Juni 2018, hanya diterima sebanyak 63 surat suara dari KPU Kabupaten Kampar".

"Saat ini Bawaslu beraama Panwaslu Kabupaten Kampar, sedang memproses masalah tersebut, apabila terbukti terdapat kesalahan yang disengaja, Bawaslu akan bertindak tegas." tambahnya.

Ketua Bawaslu Riau bersama rombongan ikut menyaksikan  perhitungan surat suara di TPS tersebut hingga selesai.

Berikut hasil pemungutan surat suara di Desa Gajah Bertalut :
Nomor urut 1 : 98 suara.
Nomor urut 2 :   2 suara.
Nomor urut 3 : 81 suara.
Nomor urut 4 :   7 suara.
Terdapat 1 surat suara dinyatakan tidak sah.

Hasil perolehan tersebut langsung di sahkan oleh Ketua KPPS TPS 01 dengan menandatangani lembar catatan hasil pemungutan suara. Tidak hanya itu banner pengawasan partisipatif di TPS 001 juga ditandatangani oleh Kepala Desa dan tokoh masyarakat setempat dan disaksikan oleh Ketua Bawaslu Riau.

Related

Riau 5311872599186721341

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item