Surat Terbuka DPN LPPNRI Buat Plt Walikota Pekanbaru Ayat Chayadi, Siap Polisikan GM PT NYT Hadi Dan Jhony


Minggu, 29 April 2018
PEKANABRU, RIAUPUBLIK.Com-- Dalam Kesimpulan Surat Terbuka Untuk Plt Wakikota Pekanbaru terkait Pengeboran Minyak PT NYt, DPN PPNRI menyebutkan Diduga, terjadi Mall Admistrasi dan Diduga Perbuatan Pidana Atau Pungli maka Perlu Kegiatan Pengeboran Diberhentikan sementara/Permanen maka Pihak PT NYT GM Hadi dan Humas Jhony siap di polisikan
bukan hanya itu PT NYT tidak mengindahkan Keberadaan Tiga kepala Keluaraga Yang Rumahnya sangat berdekatan dengan Aktivitas Pengeboran Minyak,  terutama Erwin Yang mempunyai Anak Bayi berumur 1 tahun dan 2 putri serta Orang Tua Erwin Yang Sudah Tua, akibat kebisingan (Polusi Suara) 

PT NYT patut di kenakan sangsi Hukum Pidana
Terkait dengan istilah “polusi suara” yang Anda sebutkan, dilihat dari sisi hukum pidana, jika suara bising generator ini ditimbulkan pada malam hari, maka orang yang karena kesalahannya membuat kebisingan saat malam hari dapat dijerat denganPasal 503 angka 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”):
“Dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga hari atau denda sebanyak-banyaknya Rp225 barangsiapa membuat riuh atau ingar, sehingga pada malam hari waktunya orang tidur dapat terganggu.” dilansir Hukumonline.com

Selain itu pihak PT NYT Diduga juga telah melanggar Hak Asasi Manusia,(HAM) serta Perlindungan Anak seperti lansiran elsam.co.id Pada tahun 2008, Dewan HAM menerima laporan dan rekomendasi John Ruggie untuk mengadopsi sebuah kerangka kerja tiga pilar “Perlindungan, Penghormatan, dan Pemulihan”.  Pilar pertama adalah Kewajiban Negara untuk melindungi dari pelanggaran hak asasi manusia oleh pihak-pihak ke tiga, termasuk oleh kalangan bisnis, melalui kebijakan-kebijakan peraturan, dan pengadilan yang memadai.  Pilar Kedua adalah Tanggungjawab Perusahaan untuk menghormati hak asasi manusia, yang berarti bertindak dengan uji tuntas untuk menghindari pelanggaran terhadap hak pihak lain.  Pilar ketiga adalah memperluas akses untuk pemulihan yang efektif, baik melalui proses hukum atau non-hukum, bagi para korban.  Kerangka Kerja Tiga Pilar tersebut juga dikenal sebagai“Prinsip-Prinsip Panduan John Ruggie”.

Lebih lanjut, Polimik 3 kepala keluarga dengan PT NYT Pengeboran Minyak Fhala 1 Rumabi Bukit, akhirnya sampai ke pada DPN LPPNRI Di jakarta, dengan data yang akurat Pihak DPN LPPNRI menelaah polemik antara 3 Kepala keluarga yang sangat berdekatan dengan pengeboran Minyak Fhala 1 Rumbai Bukit, Dan Akhirnya DPN LPPNRI melayangkan surat Terbuka untuk Plt Walikota Pekanbaru (Riau) Ayat Chayadi.
Dalam lansiran surat terbuka Plt Walikota Pekambaru (Riau) Ayat Chayadi.

Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) surati Plt Walikota Pekanbaru (Riau), Rabu (25/4/2018).

Dengan hal laporan dan permohonan penutupan PT Nothern Yamano Technology (NYT) Oil Resourch East Pamai, yang saat ini melakukan eksplorasi minyak, di Jalan Singosari, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
Surat dengan Nomor : 04/DPN-LPPNRI.Intel/IV/2018, ditandatangani KAB Intelejen Investigasi DPN LPPNRI, Budi Prihyono.

Dalam surat ini juga DPN LPPNRI menuliskan mendapatkan laporan, terkait PT NYT yang telah melakukan kegiatan usaha pengeboran sumur falah 01, belum ada persetujuan masyarakat sekitar, namun izin sudah terlebih dahulu terbit.

Masih dalam surat tersebut, ini menyebabkan hak-hak masyarakat sekitar tidak terpenuhi dan diduga terjadi pencemaran air sumur warga.
Adapun permohonan dan penutupan sementara atau permanen kami serahkan kepada bapak sebagai pihak yang berwenang dan pertimbangan, bunyi surat tersebut secara tertulis.

Dalam surat tersebut juga tertulis, PT NYT belum mempunyai izin prinsip per tanggal 16 April 2018. Menurut PT NYT sudah mempunyai izin prinsip dari Walikota Pekanbaru tanggal 20 Juni 2017.

Kemudian, dalam surat tersebut tertulis sosialisasi kepada masyarakat  pada tanggal 22 Agustus 2017 dilaksanakan oleh SKK Migas. Selanjutnya, sampai sekarang operasional masih berlanjut sampai sekarang.

Mohon kegiatan tersebut diberhentikan sementara/permanen diduga terjadi mall administrasi dan diduga terjadi perbuatan pidana dan dugaan pungli.***

Related

Pekanbaru 3623555584982374080

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item