Terkait Perseteruan, Warga VS PT NYT “Pengeboran Minyak Fhala 1, DPN LPPNRI Surati Kejati Riau




PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com— Polimik 3 Kepala Keluarga Yang sangat berdekatan Dengan Pengeboran Minyak Fhala 1 Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru (Riau) yang di kerjakan KKKS PT NYT Tak mengindahkan nyawa Tiga Kepala Keluarga Yang SangaT Berdekatan dengan pengeboran minyak, malah ironisnya, GM PT NYT Hadi Tidak Pernah Nyambung Saat Diminta Keterangan, mengenai keluhan warga yang berdekatan dengan Pengeboran minyak, Hingga Akhirnya DPN LPPNRI Sangat Respek mendengar Keluhan Warga dan bukti warga, sebelum nya menolak kehadiran pengeboran Minyak PT NYT, LPPNRI Memberi sinyal Pada Kajaksaan Tinggi Riau Untuk menutup Pengeboran Minyak Fhala 01
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) surati Polda Riau, Rabu (25/4/2018).

Dengan hal laporan dan permohonan penutupan PT Nothern Yamano Technology (NYT) Oil Resourch East Pamai, yang saat ini melakukan eksplorasi minyak, di Jalan Singosari, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

Surat dengan Nomor : 04/DPN-LPPNRI.Intel/IV/2018, ditandatangani KAB Intelejen Investigasi DPN LPPNRI, Budi Prihyono.

Dalam surat ini juga DPN LPPNRI menuliskan mendapatkan laporan, terkait PT NYT yang telah melakukan kegiatan usaha pengeboran sumur falah 01, belum ada persetujuan masyarakat sekitar, namun izin sudah terlebih dahulu terbit.

Masih dalam surat tersebut, ini menyebabkan hak-hak masyarakat sekitar tidak terpenuhi dan diduga terjadi pencemaran air sumur warga.

"Adapun permohonan dan penutupan sementara atau permanen kami serahkan kepada bapak sebagai pihak yang berwenang dan pertimbangan,"bunyi surat tersebut secara tertulis.

Dalam surat tersebut juga tertulis, PT NYT belum mempunyai izin prinsip per tanggal 16 April 2018. Menurut PT NYT sudah mempunyai izin prinsip dari Wali Kota Pekanbaru tanggal 20 Juni 2017.

Kemudian, dalam surat tersebut tertulis sosialisasi kepada masyarakat  pada tanggal 22 Agustus 2017 dilaksanakan oleh SKK Migas. Selanjutnya, sampai sekarang operasional masih berlanjut sampai sekarang.

"Mohon kegiatan tersebut diberhentikan sementara/permanen diduga terjadi mall administrasi dan diduga terjadi perbuatan pidana dan dugaan pungli," begitu bunyi dalam surat tersebut tertulis
 (R16)

Related

Riau 6556721719048619407

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item