Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdul Kosim saat menyerahkan hasil keputusan Dewan tentang APBD 2018 kepada Wakil Bupati Jamiludin

Selasa, 19 Desember 2017

RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) gelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian laporan pembahasan  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal pemerintah daerah Rohil kepada BUMD dan pengesahan APBD Rohil Tahun 2018 sebesar 1,7 triliun rupiah.

Rapat paripurna yang sempat molor pelaksanaannya beberapa jam tersebut akhirnya dapat terlaksana pada pukul 17:25 yang dihadiri 32 anggota DPRD, Wakil Bupati Rohil, Forkompinda, Kepala Dinas, Instansi perangkat daerah. Dan sidang dilaksanakan diaula sidang DPRD Rohil yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Drs H Syarifuddin MM, Senin (18/12/17).

Penyampaian laporan pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Rohil 2018 yang disampakan oleh juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil, Darwis Syam bahwa APBD Rohil tahun 2018 yang disahkan sebesar RP 1,7 triliun.

Ia menjelaskan, dalam pembahasan anggaran APBD Rohil 2017 bersama tim pemerintah daerah, yang diawali dengan pembahasan antara masing-masing fungsi DPRD dan SKPD dilingkungan Pemkab Rohil diperoleh hasil, yaitu terjadi pergeseran pendapatan belanja daerah.

Diantaraya, terhadap pendapatan daerah terjadi pergeseran sebesar RP 189 miliar dan belanja daerah mengalami pergeseran sebesar RP 127.158.452.633. Dengan rincian, pendapatan daerah sebesar 1.767.300.346.722 yang terdiri dari PAD sebesar Rp106.204.20722 dan dana perimbangan sebesar RP 1.429.887.916.000.

Untuk belanja sebesar RP 1.705.161.799.355,  dengan rincian, belanja tidak langsung sebesar Rp 950.686.96.466 dan belanja langsung sebesar RP 754.475.702.899.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 7.572.345.272 dan penggunaan Silpa sebesar Rp 7.572.345.270. Silpa tahun berkenaan sebesar Rp 69.413.892.637.

Persetujuan bersama APBD 2018 ini ditandai dengan diketuknya palu oleh Wakil Ketua DPRD Syarifuddin ditandai dengan penandatangan lalu penyerahan kembali RAPBD itudari Wakil Ketua DPRD ke Wakil Bupati Rohil.

Dalam laporannya Darwis Syam mengatakan, APBD ini merupakan patokan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan kegiatannya sebagai pemenuhan kewajiban yang telah diamanatkan undang-undang.

Selain itu, anggaran tersebut diperuntukkan sebagai pemenuhan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana yang tertuang didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, yaitu terwujudnya Kabupaten Rokan Hilir sebagai Kawasan Industri guna Menuju Masyarakat Madani, Mandiri dan Sejahtera.

Sementara itu Wakil Bupati Djamiluddin mengatakan, apa yang disarankan oleh DPRD, selagi tidak bertentangan dengan aturan undang-undang yang berlaku, Pemda akan melaksanakannya dengan baik.
(jum)


Related

Rohil 7755876237568503045

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item