Partai Golkar, "Bersih, Bersatu Dan Bangkit, Agung Laksono: Kader Tersangka Bisa Diberhentikan Dan Silahkan Mengundurkan Diri
https://www.riaupublik.com/2017/12/partai-golkar-bersih-bersatu-dan.html
Minggu, 17 Desember 2017
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Partai Golkar melalui Ketua Dewan Pakarnya Agung Laksono
menegaskan, kader yang sudah menjadi tersangka bisa diberhentikan atau segera
mengundurkan diri.
Hal ini kata Agung, sebagai perwujudan slogan baru Partai Golkar, yakni Golkar Bersih, Bersatu, dan Bangkit.
Oleh karena itu, partai berlambang beringin ini akan menggelar Munaslub untuk mengukuhkan Ketua Umum pengganti Setya Novanto. Sejumlah usulan muncul dalam Munaslub nanti, seperti perombakan AD dan ART partai.
“Kalau sudah terindikasi dia, dalam bentuk tersangka, sebaiknya bersedia diberhentikan atau mengundurkan diri. Itu akan jadi bagian dari AD ART,” ujarnya di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (15/12/2017)
Ketua Kosgoro ini menilai, pemberhentian kader yang tersangkut kasus hukum bukan hal yang baru bagi Partai Golkar.
Lanjut tuturnya, apapun bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih baik mengundurkan diri atau diberhentikan.
“Bahwa ini nanti yang terindikasi korupsi, narkoba, dan kriminal lainnya, lebih baik mengundurkan diri dan diberhentikan. Ini bukan hal yang baru. Ini tidak mengada-ngada. Sudah jalan, tapi jangan disembunyikan,” terang mantan Menko Kesra ini.
Pemberhentian ini juga sesuai dengan pakta integritas yang ditangatangani oleh setiap kader. Hanya saja, Agung menilai pakta integritas ini hampir terlupakan.
Dirinya pun meminta agar dilaksanakan. Lantaran menurutnya, pakta integritas ini sudah lama tapi enggak pernah dilaksanakan.
Hal ini kata Agung, sebagai perwujudan slogan baru Partai Golkar, yakni Golkar Bersih, Bersatu, dan Bangkit.
Oleh karena itu, partai berlambang beringin ini akan menggelar Munaslub untuk mengukuhkan Ketua Umum pengganti Setya Novanto. Sejumlah usulan muncul dalam Munaslub nanti, seperti perombakan AD dan ART partai.
“Kalau sudah terindikasi dia, dalam bentuk tersangka, sebaiknya bersedia diberhentikan atau mengundurkan diri. Itu akan jadi bagian dari AD ART,” ujarnya di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (15/12/2017)
Ketua Kosgoro ini menilai, pemberhentian kader yang tersangkut kasus hukum bukan hal yang baru bagi Partai Golkar.
Lanjut tuturnya, apapun bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih baik mengundurkan diri atau diberhentikan.
“Bahwa ini nanti yang terindikasi korupsi, narkoba, dan kriminal lainnya, lebih baik mengundurkan diri dan diberhentikan. Ini bukan hal yang baru. Ini tidak mengada-ngada. Sudah jalan, tapi jangan disembunyikan,” terang mantan Menko Kesra ini.
Pemberhentian ini juga sesuai dengan pakta integritas yang ditangatangani oleh setiap kader. Hanya saja, Agung menilai pakta integritas ini hampir terlupakan.
Dirinya pun meminta agar dilaksanakan. Lantaran menurutnya, pakta integritas ini sudah lama tapi enggak pernah dilaksanakan.
iglobalnews//Riaupublik