Wwweii...Kabar Gembira! Setya Novanto Dipindahkan Ke Rutan KPK, Pengacara: Saya Mau Lihat, Saya Enggak Tahu

Minggu, 19 November 2017

JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto atau Setnov atau SN dikabarkan akan dipindahkan dari RSCM Salemba ke rutan KPK.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku belum mendapat informasi soal rencana kepindahan kliennya.

"Saya nggak tahu ya. Saya mau lihat. Saya nggak tahu," kata Fredrich di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam.

Pantauan Liputan6.com, Fredrich tiba di RSCM sekitar pukul 22.54 WIB malam. Mengenakan setelan celana jeans dan kaos putih, Fredrich langsung masuk ke dalam gedung Kencana RSCM. Dia pun langsung menuju lift.

Dia memastikan sampai kedatangannya malam ini, pihaknya tidak tahu soal ada rencana kepindahan Setya Novanto.

"Saya nggak tahu ya, saya nggak tahu," ujar dia sambil berlalu. 
Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua DPR RI itu ditahan mulai Jumat, 17 November 2017.

"KPK melakukan penahanan terhadap SN selama 20 hari ke depan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, karena alasan kondisi kesehatannya belum pulih, KPK membantarkan penahanan Setya Novanto.




Liputan6//Riaupublik

Related

Hukrim 8103819769515141855

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item