Bupati Pelalawa, HM Harris: Jamkesda Prioritas Menuju Masyarakat Pelalawan Sehat

Rabu, 16 Agustus 2017 


PELALAWAN, RIAUPUBLIK.Com-- Pemerintah Kabupaten Pelalawan dibawah nakhoda HM Harris, dapat membuktikan komitmennya kepada masyarakat. Pada periode keduanya sebagai Bupati Pelalawan berpasangan bersama Zardewan, Bupati Harris tetap mengusung 7 (tujuh) program strategis sebagai jargon untuk memajukan kesejahteraan masyakat Pelalawan. Berbekalkan visi pada periode kedua ini yakni " Inovasi Menuju Pelalawan Emas ".

Salah satu program yang menjadi prioritas Bupati yang telah malang melintang di dunia usaha yakni "Program Pelalawan Sehat". oleh sebab itu, salah satu upaya menuju program Pelalawan sehat tersebut, Bupati Harris membuat program Jaminan Kesehatan Daerah ( JAMKESDA ). Program ini merupakan program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah Kab. Pelalawan kepada masyarakat. Sasaran Program Jamkesda adalah seluruh masyarakat Kab. Pelalawan yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa Jamkesmas, ASKES dan asuransi kesehatan lainnya.

Pada dasarnya, apa yang digagas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat, karena setiap manusia mempunyai hak untuk hidup sehat, dan Negara bertanggung jawab untuk mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi seluruh penduduknya tanpa terkecuali,karena hal tersebut sesuai yang tertuang dalam Konstitusi Kesehatan Dunia (WHO,1948), UUD 1945 pasal 28 H dan Undang-Undang nomor 36 tahun 2009.


Oleh seba itu, apa yang sudah menjadi program prioritas Bupati Pelalawan HM. Harris yakni pelalawan sehat, sudah sangat sejalan dengan program Jamkesda tersebut. Jamkesda yang yang sudah berlangsung sejak 2010 ini dapat terus dijalankan sebaik mungkin, sehingga masyarakat miskin dapat merasakan manfaatnya secara menyeluruh. Pada periode kedua ini bagi Pak Harris, dan periode pertama bagi pak Zardewan sebagai Wakil Bupati Pelalawan, pada beberapa kesempatan HM. Harris menegaskan bahwa pada periode kedua ini ia akan kembali melanjutkan apa yang sudah dilakukan sebelumnya. "kita akan mempertajam 7 program strategis yang sudah dilakukan sebelumnya " Jelas HM. Harris ketika silaturahmi dengan awak media di Media Center beberapa waktu lalu.

JAMKESDA tidak akan berjalan dengan lancar apa bila tidak di tunjang oleh tenaga medis yang cukup di setiap Puskesmas di 12 Kecamatan di Kab Pelalawan, untuk itu, Dinas Kesehatan Kab Pelalawan saat ini telah memiliki tenaga Medis yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 481 orang, Tenaga Honorer 407 orang, Tenaga Honor Provinsi 10 orang dan PTT Pusat 115 orang.

Dari keseluruhan tenaga medis yang tersebar di seluruh Puskesmas di 12 Kecamatan, terinci Dokter sebanyak 54 orang, Dokter Gigi 191 orang, Bidan 300 orang, perawat 184 orang Tenaga Teknis 149 orang dan Tenaga Kesehatan 196 orang.

Dinas Kesehatan Kab Pelalawan dalam waktu dekat ini meningkatkan Puskesmas biasa menjadi Puskesmas Rawat inap di 12 kecamatan di kab Pelalawan, artinya, kedepannya masyarakat yang ada di daerah derah terpencil tidak bersusah payah lagi ke RSUD Selasih yang ada di Pangkalan Kerinci ibu kota Kab Pelalawan untuk menjalani rawat inap di sebabkan penyakit yang di derita warga Pelalawan.

Untuk mengwujudkan Pelalawan Sehat program strategis Bupati Pelalawan tadi, warga Pelalawan di manjakan oleh Pemerintah Pelalawan melalui Dinas Kesehatan untuk berobat tingkat Dasar atau berobat ke Puskesmas terdekat dengan gratis, warga cukup hanya memperlihatkan KTP(Kartu Tanda Penduduk) Kab Pelalawan.

Kita, selaku masyarakat untuk senantiasa mendukung kebijakan dari Pemkab. Pelalawan tersebut. Dan berharap kedepannya, program ini dapat lebih ditingkatkan lagi. Sehat itu mahal, oleh sebab itu Pemerintah Daerah harus memberi jaminan kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu untuk bisa merasakannya. Dan bagi kita masyarakat, harus menggunakan Jamkesda sebaik Sebagai salah satu pilar dari lima pilar kebijakan Pemkab Pelalawan di bidang kesehatan termasuk di dalamnya. Soalnya, ia merupakan salah satu hak asasi manusia disamping investasi yang nyata dalam pembangunan.

Kesehatan sebagai hak asasi manusia sebagaimana telah dicantumkan dalam UUD 1945, juga telah disebutkan dengan jelas dalam UU No 23 Tahun 1992 sebagaimana diperbarui dengan UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dan sampai saat ini, sebagai sebuah investasi dalam pembangunan maka bidang kesehatan terus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Selama ini, di daerah yang terus berkembang dalam capaian usianya yang ke-17, peningkatan derajat kesehatan masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia di Kabupaten Pelalawan terus dimaksimalkan.

Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui pengembangan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Pelalawan. Program Jamkesda Kabupaten Pelalawan dimulai sejak tahun 2011 dan terus berkembang sampai sekarang. Dimulainya Jamkesda di daerah ini kemudian dikuatkan melalui Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 09 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Perbup Nomor 08 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Jamkesda Kabupaten Pelalawan. Di samping itu, tentang sistem jaminan sosial nasional juga menetapkan bahwa setiap individu dan semua warga Negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk masyarakat miskin.

"Dan ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat 1, Undang-Undang 40/2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS, di samping dua Perbup tadi," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Dr Endit RP, dalam suatu kesempatan.

Endit menjelaskan bahwa selama ini Jamkesda Kabupaten Pelalawan menjamin seluruh masyarakat di daerah ini. Tujuannya adalah memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk hidup sehat sebagai investasi dalam pembangunan di segala bidang.(Adv/
Kominfo/rpc)

Related

Pelelawan 1845896624421669149

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item