Budhi Yuwono, membuka secara resmi acara Peserta Focus Group Discussion (FGD)
https://www.riaupublik.com/2017/09/budhi-yuwono-membuka-secara-resmi-acara.html
Selasa, 05 September 2017
SIAK, RIAUPUBLIK.Com-- Plt. Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Setda Kab Siak Budhi Yuwono, membuka secara resmi acara
Peserta Focus Group Discussion (FGD) Analisis Kerangka Peraturan dan Kelembagaan
dalam Rangka Pembinaan Perkebunan Kelapa Sawit Swadaya di Kabupaten Siak
bertempat di Ruang Rapat Sri Indrapura, Selasa (5/9/17).
Dilaporkan oleh Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup
(PSLH) UR Suwondo selaku panitia pelaksana acara, jumlah peserta dalam FDG
sebanyak 31 orang yang terhimpun dari berbagai unsur.
Selanjutnya yang melatarbelakangi pertemuan ini adalah
melihat pada salah satu kendala utama dalam mencapai keberlanjutan petani
swadaya adalah kurangnya fasilitasi dan pengembangan kapasitas bagi petani
swadaya. sebagian besar petani kecil bersertifikasu di riau adalah
"peruntungan yang mendapat dukungan dari perusahaan atau promotor
non-negara seperti LSM atau donor
"Melalui kegiatan penelitian kerjasama LPPM UR
dsn WRI Indonesia berusaha untuk mempromosikan revitalisasi unit usaha kecil
yang dipimpin oleh Pemkab Siak sebagai agen transformasi menuju keberlanjutan
petani kecil. Dengan demikian peningkatan kerangka peraturan dan kelembagaan
petani swadaya diharapkan dapat mempercepat implementasi perkebunan sawit
lestari" sebutnya.
Sementara itu, menurut Budhi godaan kelapa sawit
menjadi daya tarik semua orang untuk membangun usaha kelapa sawit, namun
perlunya memperhatikan hal untuk berkelanjutan perkebunan kelapa sawit itu
sendiri.
"Dalam berkebun kelapa sawit kita harus
memperhatikan hal-hal untuk berkeberlanjutannya, diatur dalam Peraturan Menteri
Pertanian No 19 Th 2011 tentang Pedoman kelapa sawit berkelanjutan, makanya
kita juga berharap perkebunan kelapa sawit ini bisa berkelanjutan, Kalau saya
lihat berlanjut tidaknya perkebunan kelapa sawit, khususnya yang diragukan oleh
masyarakat terlihat dari beberapa hal, yakni dari segi legalitas kepemilikan
lahan dan kualitas dari buah yang dihasilkan oleh masyarakat" sebutnya.
Kami menyambut baik FGD ini, lanjut mantan Kabag TAPEM
setda kab siak ini, kami mengharap ada masukan terhadap pemda, dan kami juga
memaklumi dari banyaknya perkebunan kelapa sawit masyarakat dan tidak menutup
kemungkinan banyaknya masalah yang disampaikan oleh pemda sehingga masyarakat
juga menuntut untuk mencari solusi penyelesaikan permasalahan.
Selanjutnya ia menyebutkan bahwa solusi permasalahan
pokoknya adalah masalah legalitas dan investasi masyarakat dalam menanam lahan
kembali. Untuk itu perlunya kelembagaan dari swadaya perkebunan kelapa sawit,
sehingga nantinya ada organisasi yang mewadahi petani dan juga pendampingan
untuk mereka mengadukan banyak hal, dengan harapan kesejahteraaan dan
keberlanjutan dari mata pencaharian mereka selaku petani kelapa sawit dapat
terus berlanjut dan hasilnya bisa diterima oalh dunia. Dalam arti kata minyak
kelapa sawit yang dihasilkan sawit tidak ditolak perusahaan di dunia.(Don86)