KPK Segera Panggil Dan Periksa Bupati Pelalawan H.Harris, Dalam Tututan JP2K Di KPK
https://www.riaupublik.com/2017/08/kpk-segera-memanggil-dan-memeriksa.html
Senin, 28 Agustus 2017
JAKARTA, RIAUPUBLIK.Com-- Aksi Demo Jaringan Penggerak Pemberantasan Korupsi (JP2K) menuntut Bupati Pelalawan H.Harris Segera di Di Panggil Dan Di Periksa, Aksi JP2K Berlangsung, Pada hari Senin 28 Agustus 2017 Pukul 09.55 s.d 10.25 Wib di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan telah berlangsung aksi unras oleh 10 orang dari Jaringan Penggerak Pemberantasan Korupsi (JP2K) pimp. Budi Margono.

JP2K Mendesak KPK Utuk segera memanggil Bupati Pelalawan, dalam orasi Tuntutan di depan kantor KPK
- Meminta KPK utk segera memanggil & memeriksa Bupati Kab. Pelalawan, Prov. Riau (HM. Harris).
- Mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana tdk terduga Rp. 10,9 Milyar APBD Pelalawan TA.2012 yg digunakan tdk sesuai dgn peruntukannya.
- Mendesak KPK utk segera meminta hasil audit kpd BPK terkait penggunaan dana tdk terduga sebesar Rp.10,9 Milyar.
Dalam aksi demo JP2K Membentangkan Spanduk, bertuliskan, Periksa Bupati Pelalawan HM. Harris sekarang juga..!!! Korupsi DTT 10.9 M APBD 2012, Bagi-bagi yaa bantuan Masjid, Guru, Camat skalian buat Turnament Golf.
Sembari berdemo ketua JP2K Budi Meneriakan dengan TOA "Kami yakin dan percaya bahwa KPK yg menurut kami adalah satu-satunya nya Lembaga yg kredibilitas msh sangat baik dimata Masyarakat, oleh sebab itu kami memohon sgr bertindak dlm pengusutan korupsi yg terjadi di Kab. Pelalawan Prov. Riau dimana Bupati sdh jelas2 menyalahgunakan wewenangnya sehingga masyarakat yg dirugikan"
"Sebenarnya kasus ini sdh ditindak lanjuti oleh Kejati Riau yg dlm penyelidikannya sdh memanggil beberapa saksi namun utk memeriksa bahkan menetapkan Bupati Kab. Pelalawan hingga saat ini Nihil, kami yakin ada kongkalingkong dibalik kasus ini" Dalam Orasi nya menyebutkan di depan Kantor KPK, Pengawalan Kepolisian Aksi JP2K Memeinta Bupati Pelalawan segera di cokok KPK.
Sekitar Pukul 10.00 Wib Perwakila massa aksi Sdr. Budi Margono diterima oleh Dumas KPK RI Bpk. Andika utk menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi yg terjadi di Kab. Pelalawan, Prov. Riau.(r16)