Wweiii....Mantap, Oknum LSM Beckingi Usaha Ilegal dan Tantang Intruksi Kapolres Rohil.
https://www.riaupublik.com/2017/03/wweiiimantap-oknum-lsm-beckingi-usaha.html
Jumat, 24 Maret 2017 I 14:23:18WIB
TANJUNGMEDAN, RIAUPUBLIK.Com-- Diduga terima upeti tiap bulannya dari Muliono pemilik grosir yang menjual barang ilegal , salah seorang oknum LSM berinisial RM warga desa Tanjung Medan Barat Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil menantang intruksi Kapolres untuk melarang dan menindak tegas peredaran barang ilegal yang salah satunya rokok.
Terbukti sampai saat ini Mulyono warga dusun tumpal2444 desa Tanjung Medan Barat tetap bebas menjual barang- barang ilegal tanpa takut sedikitpun terjerat hukum.
Hal ini lantaran pengaruh dari RM yang juga pengurus salah satu partai politik ternama , informasi yang diperoleh awak media menyebutkan kalau RM dengan lantang mengatakan kalau pihak aparat tidak akan berani menutup usaha grosir yang menjual rokok ilegal serta penimbunan BBM dan pupuk bersubsidi apalagi menyentuh Muliono.
Selain menantang pihak Penegak Hukum , RM juga tidak berani menemui wartawan yang ingin mengkonfirmasinya terkait keberaniannya menantang aparat penegak hukum dan menjadi becking usaha grosir Mulyono.
Ini tentunya sangat mengejutkan , dan menjadi tantangan bagi kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas serta membuktikan kalau hukum itu tidak sekedar wacana.
Tokoh masyrakat setempat dan Penghulu desa Tanjung Medan Barat sangat berharap kepada kepolisian agar segera menindak tegas terhadap prilaku yang menantang dan melawan hukum.
"Dalam upaya penegakkan hukum, kami sangat berharap kepada kepolisian segera menutup dan memproses Mulyono, hal ini guna membuktikan kalau hukum itu tidak pernah memandang bulu..serta membuktikan kepada masyarakat kalau Mulyono dan RM tidak kebal hukum." ungkapnya.
Reportase:Taufik (Wrt,baganbatu)
TANJUNGMEDAN, RIAUPUBLIK.Com-- Diduga terima upeti tiap bulannya dari Muliono pemilik grosir yang menjual barang ilegal , salah seorang oknum LSM berinisial RM warga desa Tanjung Medan Barat Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil menantang intruksi Kapolres untuk melarang dan menindak tegas peredaran barang ilegal yang salah satunya rokok.
Terbukti sampai saat ini Mulyono warga dusun tumpal2444 desa Tanjung Medan Barat tetap bebas menjual barang- barang ilegal tanpa takut sedikitpun terjerat hukum.
Hal ini lantaran pengaruh dari RM yang juga pengurus salah satu partai politik ternama , informasi yang diperoleh awak media menyebutkan kalau RM dengan lantang mengatakan kalau pihak aparat tidak akan berani menutup usaha grosir yang menjual rokok ilegal serta penimbunan BBM dan pupuk bersubsidi apalagi menyentuh Muliono.
Selain menantang pihak Penegak Hukum , RM juga tidak berani menemui wartawan yang ingin mengkonfirmasinya terkait keberaniannya menantang aparat penegak hukum dan menjadi becking usaha grosir Mulyono.
Ini tentunya sangat mengejutkan , dan menjadi tantangan bagi kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas serta membuktikan kalau hukum itu tidak sekedar wacana.
Tokoh masyrakat setempat dan Penghulu desa Tanjung Medan Barat sangat berharap kepada kepolisian agar segera menindak tegas terhadap prilaku yang menantang dan melawan hukum.
"Dalam upaya penegakkan hukum, kami sangat berharap kepada kepolisian segera menutup dan memproses Mulyono, hal ini guna membuktikan kalau hukum itu tidak pernah memandang bulu..serta membuktikan kepada masyarakat kalau Mulyono dan RM tidak kebal hukum." ungkapnya.
Reportase:Taufik (Wrt,baganbatu)