Laporkan Pencurian Sawit PT Panahatan Ke Polsek Mandau Tak Ditanggapi Malah Pelaku Dan Barang Bukti Hilang
https://www.riaupublik.com/2017/03/laporkan-pencurian-sawit-pt-panahatan.html
Kamis, 23 Maret 2017
BENGKALIS, RIAUPUBLIK.Com-- Sungguh di sayangkan tingkah laku oknum Polsek Mandau,kec mandau kab Bengkalis tangkap-lepas pelaku pencurian tbs di PT.Panahatan(8/3) awal mula kejadian dimana team keamanan atau pihak security PT.Panahatan sedang berjaga (patroli)di kebun sawit tiba2 ada beberapa orang yg asik sedang memanen tandan buah segar di lokasi PT Panahatan tanpa banyak tanya pihak keamanan turun mengejar pelaku pencurian, sempat terjadi kejar2an di lokasi perkebunan dan akhirnya pelaku berhasil di tangkap dan langsung di serahkan ke Polsek Mandau kec.mandau kab.bengkalis.
Fhoto: Diduga TBS PT Panahatan Yang Di curi Di Buang Di Depan Kantor Mapolsek Mandau
Sementara menurut pengacara Apul sihombing sh, kepada media,"ini saya sangat menyayangkan pihak Polsek Mandau, seharusnya laporan dari Klein kita harus di terima dulu dan di proses."Sebutnya.
"Karena menurut saya unsur pencuriannya sudah jelas dan pelakunya harus di tahan sementara tanpa dasar yg tak jelas pelaku dilepas begitu aja, nah saya berharap kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polsek Mandau segera memproses laporan ini dan menangkap kembali pelaku serta barang bukti yang telah sempat di titipkan di Polsek Mandau."Tutur nya dengan nada keras.
Sementara itu, Ditempat terpisah Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik ketika di hubungi melalui telepon selulernya tidak ada jawaban.
Reportase: D Sip
Barang Bukti L300 Yang di amankan Scurity PT Di Bawa Ke Polsek Mandau |
Fhoto: Diduga TBS PT Panahatan Yang Di curi Di Buang Di Depan Kantor Mapolsek Mandau
- Laporan diterima oleh salah satu anggota Polsek.Ironisnya pihak Polsek tidak menerima laporan yg di laporkan oleh pihak PT manahatan malah tanpa dasar hukum yg jelas salah satu pelaku pencurian beserta barang bukti seperti L 300,dan tandan buah segar(tbs) di lepas begitu aja hal inilah yang menjadi tanda tanya besar bagi selaku pengelola kebun ini.
Sementara menurut pengacara Apul sihombing sh, kepada media,"ini saya sangat menyayangkan pihak Polsek Mandau, seharusnya laporan dari Klein kita harus di terima dulu dan di proses."Sebutnya.
"Karena menurut saya unsur pencuriannya sudah jelas dan pelakunya harus di tahan sementara tanpa dasar yg tak jelas pelaku dilepas begitu aja, nah saya berharap kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Polsek Mandau segera memproses laporan ini dan menangkap kembali pelaku serta barang bukti yang telah sempat di titipkan di Polsek Mandau."Tutur nya dengan nada keras.
Sementara itu, Ditempat terpisah Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik ketika di hubungi melalui telepon selulernya tidak ada jawaban.
Reportase: D Sip